Mohon tunggu...
Binti Qomariyah
Binti Qomariyah Mohon Tunggu... Mahasiswa -

mahasiswa yang sedang menempuh tugas akhir

Selanjutnya

Tutup

Money

Adakah Pengaruh Revaluasi Aset Tetap terhadap Besarnya Pajak Badan ?

30 November 2015   13:14 Diperbarui: 30 November 2015   13:14 3071
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

            Melalui revaluasi aset tetap, suatu nilai aset tetap ini akan menjadi lebih besar yang akan mengakibatkan beban- beban penyusutan untuk tahun-tahun berikutnya juga akan lebih besar. Beban penyusutan yang bertambah akan menyebabkan berkurangnya laba yang diterima oleh perusahaan sehingga beban pajak yang ditanggung perusahaan menjadi lebih kecil. Meskipun sisa lebih revaluasi dikenai pajak dengan tarif sebesar 10% dan bersifat final . Hal ini lebih menguntungkan karena besarnya pajak yang terhutang lebih kecil jika dibandingkan dengan tarif PPh badan sebesar 25%.

 

Sumber :

Chrisdianto, RB. Evaluasi Perencanaan Pajak Melalui Revaluasi Aset Tetap Untk Meminimalkan  

         Beban Pajak Perusahaan.[Online].Tersedia : www.asp.trunojoyo.ac.id.2014.

         [29 November 2015].

 

Risman, M.A.PPh Wajib Pajak Badan.Tax Tic Tax Training: Modul.Tidak Diterbitkan.2015.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun