Kondisi ekonomi dirasakan sangat mengkhawatirkan. Gerai2 banyak yg gak mampu bersaing krn berbagai hal, baik sisi digital, modal hingga managerial. Negara juga demikan, akibat kebutuhan APBN maka pajak 12 persen d kenalan u barang mewah. Wal hasil banyak usaha d daerah yg entah krn masuk mewah, ppn masuk 12 persen. Hal ini menjadi beban d masyarakat krn harus keluar uang lebih besar.Â
Kondisi APBN yg besar, tak bisa d pungkiri bhw sebagian besar digunakan untuk membayar hutang, baik hutang luar negeri maupun hutang luar negeri.Â
Menariknya perbincangan dg Fuad Bawazir, mantan kemenkeu dan dirjen pajak menuturkan bahwa hutang di Indonesia masuk sbg unsur penerimaan sehingga menjadi satu kesatuan dg pajak dan penerimaan bukan pajak lainnya. Wal hasil hutang tdk bisa d jamin u tujuan produktif, melainkan u semua sektor (bisa dikenali sebagai Pull of fund). Hutang bagian u didistribusikan ke desa untuk transfer ke daerah. Jaminan produktif juga masih jauh, mengingat sampai d desa ada alokasi2 yg tdk d pastikan bisa menghasilkan pendapatan. Maka siapaun , hutang agar untuk produktif, agar bisa mengembalikab hutang dan tidak menjadi beban bagi masyarakat.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI