Akhir-akhir ini media dipenuhi dengan sejumlah peternak sapi yang tidak tahu akan keberlanjutan usahanya tatkala industri menolak untuk menerima sapi perah hasil ternaknya. Banyak susu terbuang sia-sia. Berbagai argumentasi dari industri yang menjustifikasi hasil ternak tidak berkualitas. Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius bagi pemerintah. Kementan memang sudah memberikan sanksi kepada industri dengan tidak menandatangani izin import, namun apakah ini menjamin bahwa industri akan peduli pada susu dalam negeri??
Kondisi ini tidak hanya jangka pendek, melainkan untuk masa depan para ternak sapi perah, karena usaha ternak sapi ini menjadi objek lapangan kerja bagi masyarakat. Tatkala pasar tidak menerima susu dalam negeri, maka bisa dipastikan ternak menjadi lahan yang menarik lagi untuk tempat dan sarana membangun pekerjaan di sektor peternakan. Kebijakan yang menjamin adanya keterkaitan industri dengan peternak harus didampingi oleh pemerintah agar terealisasi. Kepentingan ini untuk masa depan perekonomian Indonesia. Para Industri, dalam hal ini produsen olahan susu harus disertai komitmen dan kebijakan yang mengatur sinergi akan kepentingan peternak dan industri. kebijakan itu sebagai bentuk affirmasi untuk mengangkat para ternak sapi ditengah bebasnya pajak import dan tingginya pajak dalam negeri. Keadilan penentuan pajak menjadi titik temu adanya kepercayaan bahwa negara tidak saja berpihak kepada investor semata, melainkan untuk masa depan ternak sapi daerah masa depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H