Mohon tunggu...
Binti Nur Asiyah
Binti Nur Asiyah Mohon Tunggu... Dosen - Seorang Dosen yang tertarik pada perubahan ekonomi masyarakat, pemberdayaan dan pendampingan

Di bidang perbankan konven/syariah jg menjadi bagian dari konsen profesional

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Keberpihakan pada UMKM Ternak Sapi Perah Dalam Negeri

18 November 2024   22:30 Diperbarui: 18 November 2024   23:00 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Akhir-akhir ini media dipenuhi dengan sejumlah peternak sapi yang tidak tahu akan keberlanjutan usahanya tatkala industri menolak untuk menerima sapi perah hasil ternaknya. Banyak susu terbuang sia-sia. Berbagai argumentasi dari industri yang menjustifikasi hasil ternak tidak berkualitas. Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius bagi pemerintah. Kementan memang sudah memberikan sanksi kepada industri dengan tidak menandatangani izin import, namun apakah ini menjamin bahwa industri akan peduli pada susu dalam negeri??

Kondisi ini tidak hanya jangka pendek, melainkan untuk masa depan para ternak sapi perah, karena usaha ternak sapi ini menjadi objek lapangan kerja bagi masyarakat. Tatkala pasar tidak menerima susu dalam negeri, maka bisa dipastikan ternak menjadi lahan yang menarik lagi untuk tempat dan sarana membangun pekerjaan di sektor peternakan. Kebijakan yang menjamin adanya keterkaitan industri dengan peternak harus didampingi oleh pemerintah agar terealisasi. Kepentingan ini untuk masa depan perekonomian Indonesia. Para Industri, dalam hal ini produsen olahan susu harus disertai komitmen dan kebijakan yang mengatur sinergi akan kepentingan peternak dan industri. kebijakan itu sebagai bentuk affirmasi untuk mengangkat para ternak sapi ditengah bebasnya pajak import dan tingginya pajak dalam negeri. Keadilan penentuan pajak menjadi titik temu adanya kepercayaan bahwa negara tidak saja berpihak kepada investor semata, melainkan untuk masa depan ternak sapi daerah masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun