Mohon tunggu...
Binti Nikmatul Mauliza
Binti Nikmatul Mauliza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IAIN Kediri Prodi Ekonomi Syariah

لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN IAIN Kediri Berbagi Ilmu Melalui Program Kegiatan Bimbingan Belajar di Masa Pandemi Covid-19

30 Agustus 2021   15:44 Diperbarui: 30 Agustus 2021   15:52 579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 4. Foto pendampingan bimbingan belajar/dokpri

Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri yang melaksanakan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2021 mengadakan berbagai macam program kegiatan di Desa Janti, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri. Salah satu program kegiatan mahasiswa KKN di Desa Janti yaitu mendirikan bimbingan belajar. Kegiatan bimbingan belajar memberikan peluang bagi mahasiswa untuk menyalurkan ilmunya melalui kegiatan KKN.

Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk di Indonesia ini menyebabkan kepanikan luar biasa bagi seluruh masyarakat, dan seluruh sektor kehidupan. Pemerintah Indonesia pun mengambil kebijakan yang bertujuan untuk memutus rantai penularan pandemi Covid-19. Salah satunya adalah penerapan kebijakan social distancing. Penerapan kebijakan social distancing ini jelas sangat berdampak terhadap seluruh sektor kehidupan, termasuk sektor pendidikan juga turut terkena dampak yang cukup fatal. 

Gambar 2. Foto penerapan protokol kesehatan/dokpri
Gambar 2. Foto penerapan protokol kesehatan/dokpri

Munculnya pandemi Covid-19 memberikan dampak pada kegiatan belajar mengajar yang semula dilaksanakan di sekolah kini menjadi belajar di rumah melalui daring (pembelajaran dalam jaringan) melalui berbagai platfrom mulai dari aplikasi zoom, google meet, e- learning, dan media pembelajaran lainnya. Kebijakan ini sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 pada Satuan Pendidikan dan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19) yang memberikan arahan bahwa kegiatan belajar mengajar oleh peserta didik dilakukan secara daring (online) dalam rangka pencegahan penyebaran coronavirus disease (Covid-19).

Pembelajaran dengan metode daring dinilai sangat kurang efektif bagi tenaga pendidik terutama untuk peserta didik dengan usia sekolah dasar, karena pembelajaran yang dilakukan secara daring   tersebut membuat tenaga pendidik menjadi kurang maksimal dalam memberikan materi pembelajaran. Sehingga menjadikan materi tidak tuntas dan tidak dapat diterima dengan baik oleh peserta didik serta penggunaan media pembelajaran daring juga dinilai tidak maksimal. Hal ini mengakibatkan peserta didik juga akan merasa sangat jenuh dengan pembelajaran daring dan juga akan cepat bosan dengan pemberian tugas setiap harinya secara online

Gambar 3. Foto kegiatan menyebarkan brosur bimbingan belajar/dokpri
Gambar 3. Foto kegiatan menyebarkan brosur bimbingan belajar/dokpri

Melihat kondisi yang demikian, saya Binti Nikmatul Mauliza bersama rekan-rekan mahasiswa KKN IAIN Kediri mengadakan bimbingan belajar untuk adik-adik tingkat TK dan SD/MI. Sebelum kegiatan bimbingan ini dilaksanakan, tahapan yang kami lakukan adalah:

  • Meminta izin kepada Kepala Desa Janti untuk melaksanakan program kegiatan bimbingan belajar. 
  • Menyiapkan tempat kegiatan bimbingan belajar dan juga menyiapkan peralatan berupa buku, alat tulis dan kebutuhan peralatan yang lainnya. 
  • Membuat brosur untuk mendapatkan peserta bimbingan belajar
  • Pelaksanaan kegiatan bimbingan belajar

Peserta yang mengikuti kegiatan bimbingan belajar ini adalah adik-adik yang bertempat tinggal disekitar Desa Janti yakni di Desa dimana tempat kami melakukan KKN. Kegiatan bimbingan belajar ini dimulai pada Minggu ke-2 pada waktu pelaksanaan KKN tepatnya pada tanggal 12 Juli 2021. Bimbingan belajar ini diadakan seminggu dua kali setiap hari Senin dan hari Rabu pagi yang dimulai pada pukul 09.00 sd 10.30 WIB.

Gambar 4. Foto pendampingan bimbingan belajar/dokpri
Gambar 4. Foto pendampingan bimbingan belajar/dokpri

Proses pembelajaran yang kami terapkan adalah dengan mereview kembali materi yang telah diberikan oleh guru guna untuk menguatkan pemahaman materi kepada adik-adik yang mengikuti kegiatan bimbingan belajar. Kemudian kami juga menanyakan kepada adik-adik terkait materi yang belum atau sulit untuk dipahami kemudian kami mencoba untuk menerangkan kembali materi-materi tersebut. Selain itu, kami juga mendampingi mereka untuk mengerjakan tugas karena rata-rata orang tua mereka sibuk dengan pekerjaan masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun