Mohon tunggu...
Binti Alfi Laila Nur Ashikin
Binti Alfi Laila Nur Ashikin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan seorang mahasiswa semester 6. Saya mengambil jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah atau dikenal dengan istilah PGMI. Saya bercita-cita menjadi seorang pendidik yang profesional. Pengalaman saya pernah mengikuti beberapa lomba dalam tingkat nasional.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelaksanaan Bimbingan Konseling di Sekolah

15 Juni 2024   10:10 Diperbarui: 15 Juni 2024   10:40 455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Program bimbingan dan konseling adalah layanan yang diberikan kepada peserta didik dalam jangka waktu tertentu dengan tujuan akhir membantu peserta didik menjadi mandiri. Bimbingan dan konseling dapat membantu proses pembelajaran. Misalnya, jika peserta didik tidak mengalami masalah yang mengganggu proses belajarnya, proses belajar akan berjalan lancar dan efektif. Oleh karena itu, program bimbingan dan konseling harus dirancang dengan cermat untuk memenuhi kebutuhan peserta didik, sehingga konselor benar-benar memberikan dukungan yang dijanjikan.

Bimbingan konseling dipahami sebagai kumpulan kegiatan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan dilakukan selama periode tertentu, seperti harian, mingguan, bulanan, semesteran, dan tahunan. Program bimbingan konseling yang dijalankan sesuai dengan periode-periode tersebut akan memastikan bahwa kegiatan bimbingan konseling terus berlangsung. Keberhasilan program bimbingan konseling di sekolah tidak hanya bergantung pada kemampuan konselor saja, melainkan juga diperlukannya kerjasama yang baik dari semua pihak seperti guru, siswa, dan orang tua harus bekerja sama. Kerja sama antara pihak sekolah dan konselor juga sangat penting. Diharapkan semua pihak tersebut bekerja sama untuk memastikan program bimbingan konseling di sekolah berjalan dengan baik. Jika tidak ada kerja sama yang baik antara pihak sekolah dan konselor selama pelaksanaan kegiatan, kegiatan bimbingan dan konseling hanya akan dilakukan konselor. Akibatnya, pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah tidak akan berjalan secara optimal.

Konselor dan anggota staf sekolah lainnya dapat bekerja sama. Guru mata pelajaran dan wali kelas dapat melakukan alih tangan kepada konselor untuk membantu peserta didik menyelesaikan masalah belajar dan sosial. Dengan demikian, guru mata pelajaran dan konselor bekerja sama untuk membantu peserta didik. Kolaborasi dengan berbagai pihak, baik internal sekolah (misalnya, kepala sekolah, guru mata pelajaran, wali kelas) maupun luar sekolah (misalnya, orang tua peserta didik atau wali), dapat membantu pelaksanaan layanan bimbingan konseling berjalan dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun