Mohon tunggu...
Binti Rabiul Jelita
Binti Rabiul Jelita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi S1 Fisika UM 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Bahaya Pergaulan Bebas kepada Siswi Mts Nurul Huda

11 Mei 2023   16:00 Diperbarui: 11 Mei 2023   16:00 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi Pribadi

Sekelompok mahasiswa Universitas Negeri Malang(UM) pada tanggal 10 April 2023 melakukan sosialisasi kepada para siswi MTs Nurul Huda Kota Malang. Sosialisasi yang bertema Bahaya Pergaulan Bebas ini memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang bahaya pergaulan bebas. Siswi MTs Nurul Huda Kota Malang menjadi sasaran sosialisasi kali ini dikarenakan mereka berada pada masa remaja yang masih mudah terpengaruh dan belajar dari lingkungannya. Oleh karena itu, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para siswi tersebut dapat lebih memahami dan menjaga dirinya dari pergaulan bebas.

Beberapa dampak pergaulan bebas yakni seperti tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, dan kekerasan seksual. Ketiga subtema ini disampaikan oleh tiga mahasiswi UM bernama Alfi Qoidatul Rokhimah, Binti Rabiul Jelita, dan Naily Syafaaturohmah. Penyampaian materi dilakukan melalui tayangan presentasi dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Keseluruhan kegiatan memakan waktu kurang lebih selama enam puluh menit.

Sumber: Dokumentasi Pribadi
Sumber: Dokumentasi Pribadi

Pelajar MTs. Nurul Huda sangat antusias menyimak materi yang diberikan. Hal ini dibuktikan dengan pelajar yang tanggap dalam bertanya dan berpendapat mengenai kejadian-kejadian yang mungkin atau bahkan pernah dialami. Seperti contoh dalam hal bullying antar teman yang dianggap biasa karena menganggapnya sebagai candaan. Padahal, beberapa candaan dapat melewati batas atau bahkan menyakiti korban. Para siswi pun berani untuk menyampaikan pendapat dan bertanya apa yang harus dilakukan ketika menghadapi hal serupa.

Pelajar MTs atau sederajat berada pada masa perkembangannya dan akan banyak belajar dari lingkungan. Pada masa inilah mereka juga sedang membentuk karakter dan mengokohkan pendiriannya. Di usia ini, mereka dapat melakukan hal-hal yang dapat menjurus kepada keburukan hanya karena ikut-ikutan teman atau semacamnya. Oleh karena itu, pengawasan dari orang tua, guru, atau orang yang lebih tua di lingkungannya sangat dibutuhkan oleh mereka. Di samping itu, mereka juga perlu untuk diberikan pengertian mengenai pentingnya keterbukaan terhadap orang tua ataupun guru. Dengan begitu, terjalin komunikasi dua arah dan memudahkan pengawasan terhadap mereka.

Menurut pasal UUD 1945 nomor 28 G ayat (1) Undang-undang Dasar 1945 menyatakan bahwa "Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi". Selain itu, anak-anak di bawah umur tertentu yang melakukan tindak kejahatan tidak dapat begitu saja diproses hukum. Hal tidak baik yang dilakukan anak-anak menjadi pertanyaan tentang bagaimana pengawasan dan cara mendidik yang dilakukan oleh orang tua.

Sosialisasi bahaya pergaulan bebas kepada siswi MTs Nurul Huda Kota Malang berjalan dengan lancar. Sesuai dengan tujuan, sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi bekal wawasan generasi penerus bangsa kita agar bisa menjadi lebih baik. Pribadi generasi muda yang baik akan menjadi harapan terciptanya lingkungan yang lebih baik pula.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun