Bencana kabut asap tahun ini benar-benar membuat resah seluruh wagra Indonesia. Bukan main-main bencana ini, bencana ini benar-benar berdampak buruk apalagi pada kesehatan. Kita yang selalu mengirup oksigen yang segar, kini tercamput dengan asap yang tidak biasa dihirup oleh manusia karena oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Yang lebih berbahaya lagi adalah baru-baru ini Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan dan Masyarakat Dinas Kesehatan Rinau, Diwani, menyatakan bahwa kabut asap mengandung Perticulate Matter (PM-10) berlebih. Particulatr Matter adalah istilah untuk partikel padat atau cair yang ditemukan di udara. Partikel dengan ukuran besar atau cukup gelap dapat dilihat sebagai jelaga atau asap. PM-10 merupakan partikel kecil berbahaya, paparan PM-10 mampu mencapai daerah yang lebih dalam pada saluran pernapasan.
Saat ini PM-10 sudah merusak kualitas udara Pekanbaru dengan tingkat pencemaran 130 Psi, sedangkan kualitas udara sehat jika PM-10 berada pada angka 0,50 Psi. Jika lebih dari 100 Psi sudah tidak sehat lagi, apalagi 200 Psi sudah sangat berbahaya.
Tidak hanya itu, kabut asap mengandung banyak komposisi udara, dimana 80% udara komposisinya mengandung karbon organic berbahaya dan sisanya karbon jenis lain. Karbon itu seperti gas karbon dioksida (CO2), nitrous oksida (N2O), nitrogen oksida (NOx), dan karbon monoksida (CO). Tidak hanga itu, ada unsur lain yang lebih berbahaya sebab jumlahnya sangat banyak dan wujudnya halus, yakni partikulan logam berat. Ukuran partikel itu mulai dari 2,5 hingga 0,1 mikron, seperti krom (Cr), cadium (Cd), dan nikel (Ni)
 Tidak heran jika kabut asap yang menyelimuti sebagian daerah di Sumatera dan Kalimantan memakan banyak korban jiwa.
Sumber:
learnmine.blogspot.co.id
m.tempo.com
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H