Mohon tunggu...
Bintang Abinusa Wicaksono
Bintang Abinusa Wicaksono Mohon Tunggu... Lainnya - Kuliah

Mendengarkan dan memahami

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Negara sebagai Pelindung Jiwa, Peran Vital Memenuhi Kebutuhan Psikologis Masyarakat

25 November 2024   22:38 Diperbarui: 25 November 2024   22:55 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Finlandia: Menyediakan layanan kesehatan mental gratis dan sistem pendidikan yang fokus pada kesejahteraan siswa.

Australia: Mengembangkan program seperti Beyond Blue untuk membantu masyarakat memahami dan mengatasi depresi dan kecemasan.

Singapura: Meluncurkan kampanye kesehatan mental nasional untuk menghilangkan stigma dan memperluas akses ke layanan psikologis.

Tantangan dan Harapan

Meski upaya telah dilakukan, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, seperti kurangnya tenaga profesional di bidang kesehatan mental, stigma sosial yang masih tinggi, dan anggaran negara yang belum memprioritaskan isu ini.

Namun, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan dukungan dari berbagai pihak, ada harapan bahwa kebutuhan psikologis masyarakat akan menjadi agenda utama pembangunan negara.

Kesimpulan

Negara bukan hanya pelindung fisik warganya, tetapi juga penjaga kesejahteraan jiwa. Memenuhi kebutuhan psikologis masyarakat bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Dengan menciptakan kebijakan dan sistem yang mendukung kesehatan mental, negara dapat membangun masyarakat yang lebih bahagia, produktif, dan harmonis.

"Kesejahteraan jiwa adalah fondasi bangsa yang kuat. Saat negara hadir untuk memenuhi kebutuhan psikologis masyarakat, kebahagiaan kolektif menjadi nyata."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun