Mohon tunggu...
Bintang Riksa Abimata
Bintang Riksa Abimata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undergraduate Student at Departement of Agronomy and Horticulture, IPB University

Agriculture enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Mendukung Pemanfaatan Hutan Lestari, Mahasiswa KKN-T IPB Mengadakan Sosialisasi Perhutanan Sosial

28 Juli 2022   12:00 Diperbarui: 28 Juli 2022   12:11 538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Permen LHK Nomor 83 Tahun 2016, perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan rakyat, hutan adat, dan kemitraan kehutanan. 

Program ini bertujuan untuk memberikan pedoman pemberian hak pengelolaan, perizinan, kemitraan kehutanan, menyelesaikan permasalahan tenurial dan keadilan bagi masyarakat setempat dan masyarakat hukum adat yang berada di dalam atau sekitar kawasan hutan dalam rangka kesejahteraan masyarakat dan pelestarian fungsi hutan. 

Kabupaten Lumajang memiliki 4.189 hektare lahan perhutanan sosial yang tersebar diberbagai kecamatan.  Pengelolaan perhutanan sosial yang baik dan potensi kehutanan yang tinggi menjadikan Lumajang sebagai model perhutanan sosial.

Ketua LMDH Lestari Makmur, Bapak Ismail, menyatakan bahwa sebanyak 273 petani hutan telah memiliki Surat Keputusan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (SK KULIN KK). Terdapat 80 petani hutan lainnya yang sedang dalam proses pengajuan SK KULIN KK. 

Pertambahan minat petani hutan untuk memiliki SK KULIN KK berpengaruh positif terhadap pemanfaatan hutan negara atau hutan hak/adat secara legal. Desa Wonocepokoayu memiliki potensi kehutanan berupa damar, sengon, dan balsa, serta potensi pertanian berupa talas, pisang, kapulaga, kopi, dan rumput gajah. 

Kombinasi tanaman kehutanan dan pertanian, yang dikenal dengan agroforestri sudah diterapkan pada lahan Desa Wonocepokayu, namun perlu dikembangkan lagi. 

Permasalahan pengelolaan perhutanan sosial lainnya yang terdapat di Desa Wonocepokoayu adalah sulitnya akses jalan akibat kemiringan kontur tanah dan gagal panen pohon balsa akibat terserang penyakit berimbas pada kerugian petani hutan. 

Oleh karena itu, mahasiswa KKN-T IPB memberikan sosialisasi terkait perhutanan sosial, agroforestri, dan pupuk organik hayati Trichoderma sp. untuk mendukung program perhutanan sosial.

Materi sosialisasi perhutanan sosial, agroforestri, dan pupuk organik hayati Trichoderma sp. disampaikan oleh mahasiswa KKN-T IPB Kelompok 4 Kabupaten Lumajang 2022 dari Fakultas Kehutanan dan Lingkungan, yaitu Muhammad Raffi Hudoyo Zati dan Nesya Rosiana. 

Materi perhutanan sosial yang diberikan meliputi pengertian perhutanan sosial, tujuan perhutanan sosial, skema perhutanan sosial, dan penayangan video terkait kemitraan kehutanan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun