Mohon tunggu...
Bintang Priyaninda
Bintang Priyaninda Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Tantangan yang Harus Dihadapai Pelaku UMKM dalam Pengembangan Ekonomi Kerakyatan di Masa Pandemi

14 Desember 2020   16:39 Diperbarui: 14 Desember 2020   16:48 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ekonomi rakyat sendiri diartikan sebagai suatu usaha kegiatan ekonomi yang dijalankan oleh rakyat secara bersama-sama dalam mengelola sumber daya ekonomi yang dapat dikuasai dan menunjang kesejahteraan masyarakat seperti pada konsep ekonomi kerakyatan secara eksplisit dan emplisit yang terdapat dalam Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945 dimana suatu perekonomian ini berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Ekonomi kerakyatan merupakan sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat tersebut merupakan kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh seluruh rakyat.

 Ekonomi kerakyatan juga bisa menjadi program pengembangan untuk menyelaraskan distribusi bagi pendapatan dan dapat mendorong masayarakat menunuju tingkat kesejahteraan. 

Pengembangan yang dilakukan memiliki tujuan untuk memperkecil angka kemiskinan dan kesenjangan sosial masyarakat sehingga dapat mendorong masyarakat dalam proses pengembangan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

 Pengembangan ekonomi kerakyatan dapat dilakukan dengan cara mengelola sumberdaya ekonomi yang dapat diusahakan dan dikuasainya yang diwujudkan melalui Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). UMKM menjadi perwujudan yang konkrit dari kegiatan ekonomi rakyat yang bertumpu pada kekuatan rakyat sendiri. 

UMKM mampu menjadi roda penggerak perekonomian negara dan mampu berkembang sebagai badan usaha sebagai gerakan ekonomi rakyat yang kuat dan mandiri, dan mampu menyadi penyangga perekonomian saat dilanda krisis ekonomi, serta UMKM dapat menjadi wadah bagi kekuatan ekonomi diberbagai sektor perekonomian. 

Hal ini karena UMKM tidak hanya berperan dalam proses pertumbuhan ekonomi negara dan penyerapan tenaga kerja saja, namun juga memiliki posisi yang strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional. 

Peran UMKM juga tidak hanya dirasakan dinegara-negara yang sedang berkembang termasuk Indonesia, namun juga dirasakan bagi negara-negara maju karena UMKM dapat menyerap tenaga kerja paling banyak daripada perusahaan-perusahaan besar. Dimana dalam pengembangan ekonomi kerakyatan, adanya UMKM ini menjadi program unggulan yang diharapkan dapat menjadi penggerak bagi sistem ekonomi kerakyatan yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam arti yang sangat luas, baik dalam penyerapan tenaga kerja, pengurangan angka kemiskinan dan kesenjangan ekonomi.

Dalam pengembangannya, ekonomi rakyat ini diterapkan dengan kesesuaian dalam suatu kondisi di masyarakatnya. Banyak sekali terjadi kesenjangan dalam masyarakat karena kondisi perekonomian yang tidak stabil, contohnya saya sering ditemukan adanya kesenjangan dalam hal pendapatan di masyarakat. 

Dengan melakukan pengembangan dalam ekonomi kerakyatan ini dapat membantu untuk menyelesaikan permasalahan kesenjangan tersebut, selain itu ekonomi kerakyatan ini juga bisa dijadikan sebagai pemberdayaan bagi suatu pembangunan ekonomi melalui UMKM tersebut. Oleh karena itu, hal ini diharapkan agar perekonomian negara tetap stabil dan terjaga sehingga adanya pengembangan ekonomi kerakyatan ini dapat mensejahterakan rakyatnya.

Dalam masa pandemi seperti saat ini, hampir semua kegiatan dalam sektor ekonomi melemah, seperti UMKM. UMKM menjadi sangat rentan perkembangannya pada saat pandemi karena kondisi ini mengakibatkan menurunnya penghasilan dari UMKM dalam jangka yang cukup panjang. Sektor ekonomi dalam kegiatan UMKM akibat adanya pandemi ini pun mengalami penurunan nilai ekspor karena terbatasnya akses menuju negara tujuan sehingga terjadi penurunan nilai ekspor secara global bukan hanya di Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun