Mungkin tidak banyak yang tahu bahwa setiap tanggal 9 Maret diperingat sebagai hari Musik Nasional.
Hari perayaan ini memang hanya ada di Indonesia, Karena hari Musik Internasional di peringati pada tanggal 21 Juni.
Tujuan dari peringatan hari Msik Nasional yaitu untuk menghargai pra musisi dan sekaligus musik di Tanah Air.
Tanggal 9 Maret juga tidak sembarangan memilihnya tanggal tersebut merupakan tanggal lahir sang maestro sekaligus pencipta lagu Kebangsaan Indonesia Raya yaitu WR Soepratman.
Berkat karyanya yang menjadi lagu kebangsaan itu tak heran bila WR Soepratman dianugrahi sebagai pahlawan Nasional.
Beliau juga sang penggiat musik yang sangat aktif dan memperingati hari musik di tanggal tersebut meskipun pada massa itu belum diresmikan oleh pemerintah.
Pada tahun 2003 pun masyarakat mulai membicarakan tentang peresmian hari Musik Nasional.
Saat itu juga Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) mengajikan usulan kepada Presiden Megawati Soekarnoputri . Akan tetapi usulan tersebut tidak langsung diterima dengan begitu saja.
Akhirnya hari Musik Nasional diresmikan melalui keputusan Presidan No. 10 Tahun 2013 pada pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudoyono, setelah sepuluh tahun berlalu.
Pada keputusan presiden tersebut dijelaskan bahwa musik sebagai salah satu ekspresi budaya yang universal dan mempresantasikan nilai kemanusiaan, serta dapat berperan dalam kemajuan pembangunan nasional.
Maka dari itu dengan diperingatinya Hari Musik Nasional setiap tahunnya di harapkan masyarakat indonesia lebih meng apresiasi musisi-musisi indonesia dan karya-karya masik lokal Indonesia sendiri.Â