Mohon tunggu...
Himawan
Himawan Mohon Tunggu... Freelancer - penulis dan content creator youtube

pencinta otomotif sepeda motor

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Masalah Super Kips Ninja 150 2 Tak

5 Agustus 2022   00:06 Diperbarui: 5 Agustus 2022   00:15 2542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Super Kips Kawasaki Ninja 150

"Power Valve"  adalah katup gas buang pada motor bermesin 2 Tak yang berfungsi untuk membuat putaran mesin bawah hingga atas menjadi tetap bertenaga. pada sepeda motor Kawasaki Ninja 150 teknologi ini dikenal sebagai "Super Kips", mekanisme katup tersebut digerakan dari putaran mesin yang disambungkan melalui "Shaft" , berbeda dengan  sepeda motor NSR 150, TZM 150, RGR 150, RS125, MITO 125 yang menggunakan  penggerak "Servo"  yang dikontrol oleh sistem komputer.

Kesederhanaan super kips tentunya tidak bergantung pada kelistrikan sepeda motor yang menghindarinya dari kerusakaan dari masalah elektrik, akan tetapi Ninja 150 harus sering digeber pada RPM 8000 agar katupnya bergerak menghindari kemacetan pada sistem power valve. berbeda dengan sistem power valve elektronik yang otomatis bergerak ketika saat menyalakan motor dan bukaan katupnya lebih linear mulai dari putaran bawah sampai tinggi.

Ciri Super Kips yang macet adalah ketika digeber 8000 RPM katup tidak kembali ke posisi semula, suara knalpot berubah menjadi pecah atau "sember"  dan tenaga pada RPM bawah menjadi sangat lemot. maka dari itu  perlu dibersihkan setiap 4-6 bulan, tergantung seberapa sering mengalami masalah tersebut. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun