Revolusi Demokratis ini bertujuan agar perekonomian negara diambil alih oleh rakyat dari tangan kaum feodal para pemilik tanah. Tanpa kita sadari Imprialisme masih bercokol dinegara ini, sekian banyaknya gedung dan berdirinya mall-mall di Ibukota itu milik siapa..? atau hektaran tanah di desa-desa semua sudah dikuasai para tengkulak mengikat dan menjerat petani dengan hutang. Sumber Daya Alam kita pun tanah-tanah yang mempunyai kandungan hasil-hasil migas dan batu-batuan semua sudah dikuasai diluar intervensi dan pengelolaan pendapatan rakyat. Lalu kita berdiri di negara yang numpang sewa bagi hasil ditanah dan negara kita sendiri...?
Revolusi Demokratis adalah bentuk perubahan sosial ekonomi rakyat kearah Revolusi Sosial Ekonomi Demokratis (dibaca: ROSED) dimana negara menjadi bagian dari rakyat, ini ditujukan agar rakyat dapat mengelola kehidupannya sendiri secara bertahap. Salah satu bentuk dari penerapan tahapan ROSED dimulai dari pembentukan komite rakyat sebagai sistem kerja di desa-desa.
- Komite rakyat adalah wadah kolektivitas pertanian rakyat sekala besar yang di miliki oleh Rakyat untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat di tiap desa.Negara diwajibkan melakukan pembebasan/pembelian tanah sebagai jalur hijau pertanian. Istilah tanah "bengkok" yang dimiliki desa untuk menggaji aparatur dan perangkat desa sekarang berubah fungsi untuk memberikan jaminan pangan kepada masyarakat dalam satu kelurahan, minimal setiap bulan 1kk yang berkeluarga mendapatkan 1karung beras 25kg.
- Komite rakyat dibiayai oleh APBDÂ dan memberikan jaminan pangan kepada penduduk dan warganya untuk mendapatkan hasil bumi secara merata dan melakukan proses jual beli hanya kepada negara untuk didistribusikan penjualan secara terbuka kepada pedagang dengan nilai harga jual masyarakat yang sudah ditentukan.
- Komite rakyat mengendalikan hasil-hasil bumi, ternak dan sumberdaya potensi desa, tanah yang telah dialokasikan oleh negara/pemerintah sebagai lahan hijau sumber daya desa, memperhatikan perbandingan jumlah penduduk dan perumahan yang dibatasi.
- Komite rakyat mengembalikan masyarakat kota-desa menjadi sumber jasa atas tanah-tanah yang telah dibebaskan oleh negara/pemerintah terutama gedung-gedung, perumahan dan pabrik-pabrik industri. Untuk menyediakan lahan pengganti lokasi hijau pertanian di perkotaan /desa. ( Artinya jika tidak terdapat lokasi tanah hijau atau lahan tidak mencukupi kebutuhan pokok pangan (beras) wilayah tersebut,di perkotaan /desa maka wajib mengganti wilayah tersebut mengalokasikan ditempat lain senilai dengan harga tanah-bangunan yang telah dimiliki oleh kaum pemilik tanah atas gedung atau bangunan untuk dikenakan pajak investasi jika lahan tersebut tidak mau dibeli oleh negara. Pajak Investasi rumah bangunan/gedung secara bertahap yang diberikan kepada negara didistribusikan kesetiap Komite Rakyat untuk membebaskan lahan dan mengelola hasil bumi ditempat lain)
- Selain pangan Komite Rakyat juga menanggung seluruh biaya kesehatan,pendidikan dan kematian dan uang kesejahteraan keluarga setiap bulan,dibiayai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi secara gratis dengan masa waktu mendapatkan hak pendidikan sekolah yang telah ditentukan dengan menjaminkan surat tanah dan bangunan yang dimiliki kepada negara.
- Komite Rakyat beranggotakan seluruh ketua RT dan RW yang berada dalam satu Kelurahan yang dipilih oleh warga setiap 3-5tahun sekali.
Keenam tahapan tersebut bukanlah menjadi acuan tetapi mejadi stimulan untuk dimulainya
Revolusi Sosial Ekonomi Demokratis (dibaca: ROSED) yang selama ini tugas-tugas ketua RT (rukun tetangga)- dan RW (rukun warga) tidak mempunyai daya fungsi maksimal sebagai ujung tombak perwakilan kesejahteraan warga, apalagi mengandalkan Partai-Partai poltik atau LSM dan Lembaga Sosial lainya menjadikan rakyat sebagai sumber ekploitasi dengan mengusai kapital ekonomi dan kekuasaan tanpa batas diwilayah pedesaan tempat kita tinggal.
Revolusi Demokratis baromaternya adalah sejauh mana ketahanan pangan dari sumber-sumber hasil bumi disuatu wilayah pedesaan yang mengarah kepada masyarakat kota dan urban untuk melaksanakan bersama Revolusi Sosial Ekonomi Demokratis (ROSED) dimulai dari pemenuhan pokok kesejahteraan keluarga dan masyarakat. Negara menjadi bagian penunjang kesejahteraan kedaulatan rakyat terhadap pembangunan infrastruktur dan sarana transpotasi rakyat.
TIDAK LAGI PEMINDAHAN KEKUASAAN INTIMIDASI DAN EKSPLOITASI KEPADA RAKYAT KARENA NEGARA INI SUDAH MERDEKA!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H