royong merupakan salah satu nilai luhur bangsa Indonesia yang telah menjadi ciri khas kehidupan masyarakat sejak zaman dahulu. Dalam Pancasila, semangat gotong royong tercermin dalam sila ke-3, "Persatuan Indonesia," dan sila ke-5, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia." Sebagai perekat sosial, gotong royong tidak hanya menjadi praktik tradisional, tetapi juga merupakan cara untuk mewujudkan kebersamaan dan kesejahteraan bersama. Namun, di era modern ini, semangat gotong royong menghadapi tantangan yang memerlukan perhatian serius agar tetap relevan dan hidup di tengah masyarakat.
GotongGotong Royong dalam Perspektif Pancasila
Pancasila sebagai dasar negara menempatkan gotong royong sebagai nilai yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Semangat ini menjadi dasar dalam membangun solidaritas sosial, di mana setiap individu merasa memiliki tanggung jawab bersama untuk mencapai tujuan bersama.
Gotong royong tidak hanya terbatas pada kerja fisik, seperti membersihkan lingkungan atau membangun infrastruktur, tetapi juga meliputi kerja sama dalam menyelesaikan masalah sosial, membantu sesama yang membutuhkan, dan mendukung program-program pembangunan nasional.
Tantangan Menghidupkan Gotong Royong di Era Modern
Di era globalisasi dan digitalisasi, terdapat sejumlah tantangan dalam mempertahankan semangat gotong royong, antara lain:
1. Individualisme yang Meningkat: Kehidupan modern sering kali mendorong pola pikir individualistis, di mana orang lebih fokus pada kepentingan pribadi daripada kepentingan bersama.
2. Kesibukan dan Kehidupan Urban: Ritme kehidupan yang semakin cepat membuat masyarakat sulit meluangkan waktu untuk kegiatan bersama.
3. Kesenjangan Sosial dan Ekonomi: Ketimpangan dalam masyarakat sering kali menciptakan jarak sosial yang menghambat kerja sama dan solidaritas.
4. Pengaruh Media Sosial: Media sosial, meskipun bisa menjadi alat penghubung, sering kali digunakan untuk membangun sekat-sekat sosial atau memecah belah masyarakat melalui hoaks
Solusi Menghidupkan Semangat Gotong Royong
1. Pendidikan Karakter: Ajarkan nilai-nilai gotong royong sejak dini melalui kurikulum sekolah dan kegiatan sosial.
2. Revitalisasi Tradisi Lokal: Hidupkan kembali kerja bakti, arisan, dan tradisi berbasis kerja sama di masyarakat.
3. Pemanfaatan Teknologi: Gunakan media sosial dan aplikasi digital untuk mengorganisasi dan mempromosikan kegiatan gotong royong.
4. Dukungan Kebijakan Pemerintah: Dorong kebijakan lokal yang memfasilitasi kegiatan gotong royong, seperti program desa atau kelurahan.
5. Peran Pemimpin dan Tokoh Masyarakat: Libatkan tokoh masyarakat untuk menggerakkan solidaritas dan partisipasi warga.
6. Kampanye Publik: Edukasi masyarakat melalui kampanye kreatif tentang pentingnya gotong royong dalam kehidupan modern.
7. Peningkatan Kesadaran Generasi Muda: Libatkan anak muda dalam proyek sosial berbasis kolaborasi untuk menumbuhkan rasa peduli terhadap komunitas.
Kesimpulan
Gotong royong adalah warisan budaya yang tidak boleh hilang di tengah arus modernisasi. Sebagai wujud nyata penerapan Pancasila, semangat ini perlu terus dipelihara dan dikembangkan agar tetap relevan dalam menjawab tantangan zaman. Dengan menghidupkan kembali gotong royong, Indonesia dapat menjadi bangsa yang lebih kuat, bersatu, dan berkeadilan sesuai dengan cita-cita Pancasila.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI