Mohon tunggu...
Bintang Basthabirendra
Bintang Basthabirendra Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang manusia biasa yang bermarga nasution

saya orang batak tinggal di ciledug

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kasus Korupsi Seleksi Mandiri di UNILA

17 Agustus 2024   18:38 Diperbarui: 17 Agustus 2024   22:49 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus korupsi yang terjadi di Unila merupakan hal yang sangat memalukan. Praktik korupsi ini tidak hanya mencoreng nama baik universitas, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dalam sistem pendidikan. Calon mahasiswa yang seharusnya diterima karena prestasi akademik mereka, justru gagal masuk karena tidak mampu membayar uang yang dipatok oleh pihak universitas. Besaran uang yang diminta, yaitu antara 100 hingga 350 juta rupiah, menunjukkan betapa parahnya situasi ini. 

Kasus ini telah mengecewakan banyak pihak, termasuk orang tua calon mahasiswa yang merasa anak mereka tidak mendapatkan kesempatan yang layak. Beberapa orang tua bahkan tidak bisa menerima kenyataan ini dan mempertanyakan integritas dari seleksi yang dilakukan oleh universitas. Mereka merasa bahwa uang telah mengalahkan kejujuran dan keadilan, nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi dalam pendidikan. Kondisi ini dapat menjadi momentum bagi semua universitas di Indonesia untuk mengevaluasi kembali proses seleksi mandiri yang mereka terapkan.

Indonesia sangat membutuhkan para profesor dan pendidik yang tidak hanya berkompeten dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki integritas yang tinggi dan rasa tanggung jawab yang besar. Seorang profesor harus menjadi panutan bagi mahasiswa, tidak hanya dalam hal ilmu pengetahuan, tetapi juga dalam hal perilaku dan etika. Korupsi dalam dunia pendidikan merusak citra seorang pendidik dan menurunkan martabat profesi tersebut. Pendidikan merupakan fondasi bagi masa depan bangsa, dan ketika korupsi merajalela dalam sektor ini, kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan pun runtuh.

Adanya kasus korupsi di Unila ini menegaskan betapa pentingnya reformasi dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Reformasi ini harus menyentuh aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga pendidikan. Setiap institusi pendidikan harus menjalankan prinsip-prinsip keadilan dan kejujuran, terutama dalam proses seleksi mahasiswa baru. Tanpa adanya transparansi, korupsi akan terus menjadi momok yang merusak kualitas pendidikan dan menghilangkan kesempatan bagi mereka yang sebenarnya layak mendapatkan pendidikan terbaik.

Pengawasan yang ketat serta penerapan mekanisme pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama. Institusi pendidikan harus memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan tidak ada celah bagi praktik korupsi. Langkah-langkah ini akan membantu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan dan memastikan bahwa generasi mendatang mendapatkan pendidikan yang layak dan adil, tanpa adanya campur tangan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Pendidikan di Indonesia tidak dapat maju jika orang yang memiliki jabatan tinggi dan orang pintar, merupakan orang korupsi. Jika Pendidikan Indonesia dipimpin oleh orang tersebut, maka dapat menjadi ancaman besar di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun