Hukum terkait hukum pertanahan pada hari Sabtu, 7 Desember 2024. Kegiatan ini bertempat di Balai RW 04, Jalan Babatan Indah RT 01/RW 04, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya. Klinik bantuan hukum ini dilaksanakan sebagai bagian dari program kerja Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam rangka mendukung agenda Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), serta untuk memberikan layanan konsultasi hukum secara gratis kepada warga setempat.Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat RW 04, Kelurahan Babatan dalam menangani masalah pertanahan yang seringkali menjadi isu yang kompleks di tengah masyarakat. Masalah-masalah hukum pertanahan, seperti sengketa lahan, pembagian hak atas tanah, serta prosedur hukum terkait, seringkali membutuhkan pendampingan hukum yang memadai. Melalui klinik bantuan hukum ini, mahasiswa KKN MBKM UNTAG Surabaya memberikan akses yang lebih mudah bagi warga untuk mendapatkan informasi dan solusi terkait masalah hukum pertanahan yang mereka hadapi.
Mahasiswa KKN MBKM Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya mengadakan kegiatan Klinik BantuanKlinik bantuan hukum ini mengundang narasumber utama, I Gde Sandy Satria, S.H., M.H., yang merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya sekaligus seorang konsultan hukum. Dengan pengalaman dan keahlian yang dimiliki, I Gde Sandy Satria memberikan pemahaman yang mendalam tentang hukum pertanahan kepada warga. Para warga yang hadir dapat berkonsultasi langsung mengenai permasalahan hukum pertanahan mereka, sehingga mereka memperoleh wawasan yang lebih jelas mengenai langkah-langkah yang perlu diambil dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Selain memberikan konsultasi hukum, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada warga setempat terkait pentingnya pengetahuan hukum dalam pengelolaan hak atas tanah. Diharapkan, melalui kegiatan klinik bantuan hukum ini, warga dapat lebih memahami hak-hak mereka dalam hal pertanahan serta proses hukum yang berlaku, sehingga dapat mencegah terjadinya sengketa atau permasalahan hukum di masa depan. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata kontribusi mahasiswa KKN MBKM UNTAG Surabaya dalam mendukung pemberdayaan warga Babatan RW 04 melalui edukasi hukum yang relevan dan bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H