Mohon tunggu...
Bintang Alif Erdiansyah
Bintang Alif Erdiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang

Try Hard

Selanjutnya

Tutup

Gadget

TikTok Cash Cara Cepat Mendapatkan Uang Diblokir di Indonesia

25 April 2021   22:40 Diperbarui: 26 April 2021   00:07 356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Mendapatkan uang dengan cepat dan mudah merupakan hal yang diinginkan oleh banyak orang. Akhir – akhir ini ada sebuah situs yang menawarkan uang bagi penggunanya untuk melihat video yaitu TikTok Cash. Tiktok Cash menawarkan para penggunanya mendapatkan uang dengan cara menonton video aplikasi TikTok.

Namun ternyata TikTok Cash bukan layanan dari TikTok yang dicurigai dari investasi bodong. Banyak warga yang sudah menjadi korban dari situs TikTok Cash. Salah satunya warga dari Bekasi yang melaporkan kerugian sampai 25 juta rupiah.

"Saya sudah mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 25.000.000," tulisnya dalam email.

Cara kerja dari TikTok Cash sendiri menuntut penggunanya membayar keanggotaan sebelum bisa mendapatkan keuntungan ketika menonton video di aplikasi Tiktok. Untuk biaya keanggotannya mulai dari Rp. 89 Ribu sampai dengan 49 juta dan banyak yang mengklaim bisa mendapatkan jutaan dalam satu hari saja.

Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atas permintaan dari Otoritas Jasa keuangan (OJK) akhirnya memblokir situs Tiktok Cash ini. Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi

“Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap situs tiktokcash. Media sosial Tiktok Cash juga sedang dalam proses blokir.” Kata Dedy dikutip KompasTekno dari Antara.

Kominfo menyebutkan alasan pemblokiran TikTok Cash karena telah dianggap melakukan transaksi elektronik yang melanggar hukum negara

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun