Mohon tunggu...
BINTANG ADILAH_43120010007
BINTANG ADILAH_43120010007 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercubuana Jakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dosen :Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Itu Good Business-Good Ethics dengan Good Ethics-Good Business?

12 Maret 2022   03:17 Diperbarui: 12 Maret 2022   03:46 2544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Good Business-Good Ethics merupakan keberhasilan bagi para pembisnis dalam meraup maximum profit, kesiapan pemodal memaksimalisasikan investasi dan absennya teriakan serta jeritan para pelanggannya yang terkena dampak bisnis tersebut. Sebab telah terciptanya maximum satisfaction sebagai salah satu indikasi telah terwujudnya kesejahteraan umum bersama.

Adapun pernyataan yang mendukung tentang Good Business-Good Ethics ini, yaitu LauRe Tone Hosmer ia menegaskan bahwa memperbesar kue kesejahteraan adalah urusan ekonomi, sementara membagi kue tersebut adalah tanggung jawab politis. Dengan kata lain seperti mengupayakan kesejahteraan masyarakat adalah tugas mulia para pengusaha, sementara untuk menyalurkan kesejahteraan adalah urusan pemerintahan. Lalu ada juga pernyataan yang mendukung tentang Good Business dari James Mckie, ia menyatakan bahwasannya bisnis dan terutama para pelaku bisnis harus memikirkan keuntung bersih maksimum yang diarahkan demi kesejahteraan semua pihak yang terkait.

Sedangkan, Good Ethics-Good Business yaitu berfokus terhadap etika para pelaku bisnis yang terkait pada norma-norma moral sebagai dasaran suatu tindakan bagi pelaku bisnis tersebut. Karena dimana etika itu harus dirumuskan dan di efektifkan dalam bentuk kode etik yang diintegrasikan dalam budaya kerja, peraturan dalam perusahaan maupun KKB. Jadi semuanya harus disosialisasikan tidak hanya kepada semua karyawan tetapi juga kepada semua pelanggan.

Norma-norma moral atau etis yang dimaksud seharusnya bisa meresap dalam setiap rencana maupun keputusan yang diambil, dan juga harus bisa menggerakkan dan memotivasi setiap pekerjanya agar lebih bisa berkarya dan berinovasi bukan hanya sekedar berkerja saja. Selain itu juga, harus bisa mendasari setiap upayanya untuk bisa menjawab ekspetasi para pelanggan dan pemodal bisnis tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun