Mohon tunggu...
BINTANG RAMA DAFFA
BINTANG RAMA DAFFA Mohon Tunggu... Lainnya - NIM : 201910501046

Mahasiswa Progam Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Siapkah Cilacap Mengembangkan Kawasan Industrinya?

1 November 2020   10:54 Diperbarui: 1 November 2020   11:02 442
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kabupaten Cilacap sudah lama  tekenal akan potensinya di bidang industri, berbagai investor telah lama tertarik untuk berinvestai di Cilacap. Meski belum terlalu dikenal publik ,potensi sektor perdagangan dan industri yang ada tentunya menjadi potensi besar untuk mengembangkan Cilacap agar lebih dikenal nantinya. 

Berbagai industri besar seperti Petamina yang terkenal sangat produktif, PLTU yang juga terkoneksi dengan sistem kelistrikan antara dua pulau , industri semen PT Solusi Bangun Indonesia, dan lain sebagainya. Potensi ini didukung dengan keberadaan Pelabuhan di Cilacap yang terhubung ke wilayah strategis lainnya seperti Tanjung Lesung dan Pengandaran.

Menurut dari bebagai sumber berbagai proyek baru telah disiapkan oleh sejumlah  investor sejak tahun 2019 . Kabar ini diperkuat setelah kunjungan Jokowi ke Cilacap pada tahun 2019 dimana dalam kunjungannya beliau menyampaikan tentang rencana pengembangan kawasan industri baru berupa perluasan beberapa daerah industri di Cilacap seperti Kawasan Peruntukan Industri Donan di Kutawaru (4.000ha), Kawasan Bulupayung (1.625ha), dan Kawasan Cilacap Timur serta beberapa kawasan industri lain seperti Bunton, Karang Kandri, dan KIC yang perluasannya tidak mencapai 1000 ha. 

Beberapa proyek baru lain juga telah berjalan di Cilacap seperti proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) RU IV Cilacap yang termasuk didalamnya ialah revitalisasi 5 kilang minyak Pertamina serta peningkatan kapasitas kilang minyak  tersebut.. Selain proyek tadi adapula pengembangan PLTU Cilacap yaitu Pemabangkit Listrik Tenaga Uap Cilacap Ekspansi II.

Beberapa fakta diatas menunjukkan pesatnya perkembangan industri di Cilacap  dalam beberapa tahun terakhir. Sektor industri ini bisa menjadi modal utama bagi Cilacap untuk berkembang menjadi kota industri terbesar di Indonesia. Namun, apakah Cilacap siap mendirikan kawasan industri tersebut serta memperluas kawasan industri yang telah ada ?

Dibalik pesatnya perkembangan industri , Cilacap juga menghadapi berbagai permasalahan sebagai dampak berdirinya suatu kawasan industri.. Permasalahan ini nantinya dapat menghambat rencana perekembangan industri di Cilacap bila tidak segera diatasi, karena bisa saja  permasalahan yang sama  akan terjadi di kawasan industri baru.

Permasalahan yang pertama ialah pencemaran yang disebabkan oleh industrI PLTU yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakar utama. Sudah bukan rahasia umum lagi bila batu bara menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan sekitar, terutama polusi udara. Sejak beberapa tahun lalu masalah pencemaran udara dikarenakan abu dari limbah pengolahan batu bara di PLTU yang bertebangan hingga ke pemukiman penduduk. 

Menurut kesaksian warga sekitar abu pencemaran ini dapat terlihat dengan jelas apalagi saat mereka menjemur pakaian di luar rumah karena pakaian tersebut terkena noda hitam abu pencemaran PLTU. Hal ini semakin diperparah dengan lokasi PLTU yang dekat dengan wilayah pesisir sehingga  penyebaran polusi udara tersebut semakin luas. 

Banyak penduduk yang mulai terdampak akan hal ini, contohnya beberapa desa  di sekitar PLTU  mengalami peningkatan jumlah warga yang terjangkit penyakit ISPA akibat menghirup udara tercemar disekitar pabrik. Hal ini menunjukkan bahwa suatu industrI di perkotaan dapat menyebakan terjadinya penurunan kualitas kesehatan di daerah tersebut.

Dilansir dari gatra.com  PLTU diketahui masih memiliki permasalahan mengenai lahan yang digunakan untuk pembangunan industri tersebut diketahui  telah menggusur rumah dari 350 kepala keluarga serta sawah dan kuburan warga tanpa adanya pemenuhan kompensasi hingga saat ini.  

Alih fungsi lahan serta pencemaran udara ini pada akhirnya dapat berdampak bagi  berkurangnya produktivitas penduduk di  lingkungan ini. Keadaan ini dipicu karena kurangnya penataan dan perencanaan yang baik sebelum mendirikan  maupun mengembangkan industri tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun