Nasehat merupakan pilar ajaran Islam. Di antara bentuk nasehat yang wajib dilakukan oleh setiap muslim adalah memberikan nasehat kepada saudaranya sesama muslim. Namun, nasehat ini tidak sempit sebagaimana yang diduga oleh sebagian orang. Karena hakekat dari nasehat adalah menghendaki kebaikan bagi saudaranya. Lawan dari nasehat adalah melakukan penipuan. Sementara menipu merupakan dosa besar yang merusak keimanan seorang hamba. Maka sudah semestinya setiap muslim bersemangat untuk menunaikan nasehat kepada sesama saudaranya demi terjaganya iman di dalam dirinya dan demi kebaikan saudaranya.
عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَبَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى إِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ
Dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu’anhu, dia berkata: “Aku berbai’at kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk senantiasa mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan nasehat (menghendaki kebaikan) bagi setiap muslim.” (HR. Bukhari dan Muslim)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kewajiban seorang muslim atas muslim yang lain ada enam.” Lalu ada yang bertanya, “Apa itu ya Rasulullah.” Maka beliau menjawab, “Apabila kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam kepadanya, apabila dia mengundangmu maka penuhilah undangannya, apabila dia meminta nasehat kepadamu maka berilah nasehat kepadanya, apabila dia bersin lalu memuji Allah maka doakanlah dia -dengan bacaan yarhamukallah-, apabila dia sakit maka jenguklah dia, dan apabila dia meninggal maka iringilah jenazahnya.” (HR. Muslim)
an-Nawawi rahimahullah berkata:
فَمَعْنَاهُ طَلَبَ مِنْك النَّصِيحَة ، فَعَلَيْك أَنْ تَنْصَحهُ ، وَلَا تُدَاهِنهُ ، وَلَا تَغُشّهُ ، وَلَا تُمْسِك عَنْ بَيَان النَّصِيحَة
“Maknanya: -apabila- dia meminta nasehat darimu, maka wajib bagimu untuk menasehatinya, jangan hanya mencari muka di hadapannya, jangan pula menipunya, dan janganlah kamu menahan diri untuk menerangkan nasehat –kepadanya-.” (Syarh Muslim [7/295] asy-Syamilah)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْمُؤْمِنِ عَلَى الْمُؤْمِنِ سِتُّ خِصَالٍ يَعُودُهُ إِذَا مَرِضَ وَيَشْهَدُهُ إِذَا مَاتَ وَيُجِيبُهُ إِذَا دَعَاهُ وَيُسَلِّمُ عَلَيْهِ إِذَا لَقِيَهُ وَيُشَمِّتُهُ إِذَا عَطَسَ وَيَنْصَحُ لَهُ إِذَا غَابَ أَوْ شَهِدَ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada enam kewajiban seorang muslim kepada mukmin yang lain. Apabila saudaranya sakit hendaknya dia jenguk. Apabila dia akan meninggal hendaknya dia ikut menyaksikannya. Apabila bertemu maka hendaknya dia ucapkan salam kepadanya. Apabila dia bersin hendaknya mendoakannya. Dan apabila dia pergi/tidak ada atau sedang hadir -ada di hadapannya- maka hendaknya dia bersikap nasehat kepadanya.” (HR. Tirmidzi, beliau berkata hadits hasan sahih)
al-Mubarakfuri rahimahullah berkata: