Mohon tunggu...
Moh FaisolFahmi
Moh FaisolFahmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Sastra Program Studi S1 Pendidikan Seni Rupa Angkatan 2020

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Program MBKM? Mahasiswa Tidak Perlu Bingung, Serunya Magang di Museum

24 Januari 2023   13:05 Diperbarui: 24 Januari 2023   13:10 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada program MBKM (Merdeka Belajar-Kampus Merdeka) mahasiswa di semua jurusan diwajibkan untuk mengikuti program ini yang mana mahasiswa bisa memilih untuk melakukan magang, pengabdian masyarakat atau Asistensi mengajar di sebuah Lembaga Pendidikan seperti sekolah SD, SMP, SMA Negeri maupun Swasta, Namun untuk Asistensi Mengajar dikhususkan bagi mahasiswa yang berasal dari jurusan Pendidikan.

Pada program MBKM ini Kemendikbud sangat membebaskan mahasiswa untuk melakukan magang di berbagai tempat. Terbukti kemendikbud memperluas kerjasamanya dengan berbagai aspek mulai dari perushaan, pariwisata dan Lembaga-lembaga swasta lainnya yang dianggap dapat membuat mahasiswa mendapatkan hal-hal baru yang sebelumnya tidak didapat pada sat perkuliahan di kampus.

Museum adalah salah satu tempat magang yang sudah dinaungi oleh Kemendikbud agar mahasiswa lebih mudah untuk mendapatkan akses dan melakukan magang mandiri di museum. Ketika magang di sebuah museum ada beberapa hal yang akan diperoleh, seperti dapat mengetaui sejara dari museum sendiri, mengetahui bagaimana cara mengelola sebuah museum dan tentunya kita akan mendapatkan relasi yang lebih luas. Hal menarik lainnya yang akan kita peroleh ketika magang disebuah museum adalah kita dapat berkunjung dan menikmati semua koleksi museum yang ada tanpa dipungut biaya alias gratis.

Untuk melakukan magang di sebuah museum ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Mulai dari persuratan baik dari pihak universitas maupun dari pihak museum yang aka menjadi tempat kita magang nantinya. Persuratan yang dibutuhkan antara lain, proposal magang, surat izin magang, surat persetujuan orang tua, MOU (jika diminta) dan surat perjanjian komitmen magang. Namun surat-surat tersebut bisa saja tidak berlaku karena perbedaan universitas dan permintaan dari pihak museum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun