Mohon tunggu...
Binsar Ritonga
Binsar Ritonga Mohon Tunggu... -

LKT, Walhi sumut 2003 - 2007, Harian Nonstop

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Bagaimana Penegakan Demokrasi dan HAM di Indonesia ?

9 Desember 2014   04:52 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:44 1819
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kekerasan HAM masih saja masih dalam peti es, ribuan kasus yang belum selesai menimpa keluarga belum mendapatkan angin segar terhadap sebuah jawaban yang namanya kebenaran dan keadilan di tanah Indonesia. Penegakan HAM sampai saat ini masih dianggap hanya sebuah produk yang diperdagangkan untuk produk pemasaran iklan Demokrasi di Indonesia yang sangat laris manis dipublikasikan untuk menghancurkan lawan politik untuk duduk dibangku kekuasaan di Republik ini, selesai memenangkan pertarungan tuntutan itu pun hanya sebatas pepesan kosong yang dijawab dengan apakah isu itu menjadi isu yang layak jual di media dan pemerintahan sekarang ?

Jangan heran dan jangan bingung, ini lah “politik”tidak lama pemerintahan Jokowi memimpin Pollycarpus bebas, lalu siapa lagi yang bebas, bukan untuk mengungkit tetapi ini lagi banyak didiskusikan dan diperdebatkan soal bagaimana Demokrasi dan HAMdi Indonesia masih banyak menjadi pertanyaan dan diragukan bagi para penegak HAM di Indonesia. Lucunya ratusan orang hilang di Aceh dan ribuan warga yang menerima kekerasan dampak dari konflik aceh mereka semua disibukkan dengan jatah-jatah kekuasaan untuk kepentingan kelompok kecil, tetap saja mereka yang menjadi korban mereka tidak mendapatkan keadilan. Lihat lagi berbagai kekerasan yang diterima warga yang dirampas tanahnya demi perkebunan sawit ? Bagaimana pula dengan nasib korban penculikan Aktivis yang sampai saat ini tidak ada jawaban untuk itu semuanya bisu.

Sejauh ini korban yang dikutib dari Merdeka.com - Jumlah kasus kekerasan yang terjadi di Indonesia meningkat cukup drastis sepanjang tahun 2011 hingga saat ini. Menurut data yang diperoleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), kasus kekerasan mencapai lima juta kasus.

"Penanganan konflik melalui jalur hukum meningkat tajam dari 2011 hingga saat ini. Jumlahnya mencapai lima juta kasus," ujar Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Sosial Budaya Lemhannas, Sudaryono, dalam diskusi bertajuk 'Kekerasan vs Budaya Bangsa' di Gedung Lemhannas, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (12/10)

Belum lagi konflik terbuka mengenai kasus-kasus agraria di Indonesia masih banyak kisah tragis dari rakusnya pemilik modal besar untuk mengembangkan perluasan kebun sawit di Indonesia. Pertanyaannya bagaimana pemerintah Jokowi menjawab dan strategi apa untuk menyelesaikan kasus-kasus kekerasan di Indonesia?

Sampai saat ini keberadaan Komnas HAM menjadi banyak pertanyaan, bagaimana kinerjanya ? lalu banyak pihak memberikan pemikiran “bahwa sudahlah lupakan masa lalu kita lakukan perbaikan dimasa pemerintahan sekarang”, menjadi pertanyaan sejauh mana penegakan HAM di Indonesia bisa diselesaikan?

Dalam catatan WALHI, peningkatan jumlah konflik yang berujung pada meningkatnya angka kekerasan dan kriminalisasi terhadap perjuangan lingkungan hidup dan HAM di Indonesia di Tahun 2012 tercatatsebanyak 147 peristiwa, pada tahun 2013 terjadi peningkatan hampir dua kali lipat yaitu sebanyak 227 peristiwa konflik lingkungan hidup, sumber daya alam dan agraria. Sedikitnya sudah 40 kasus yang kemudian ditangani dalam proses hukum dan tersebar di 28 propinsi di Indonesia. Secara strategis penanganan kasus tersebut diangkat sampai ketingkat nasional karena menyangkut beberapa sector seperti kehutanan, perkebunan skala besar, pertambangan, kelautan dan pesisir serta yang berkaitan dengan isu-isu urba seperti pencemaran, tata ruang dan reklamasi.

Selama 2 periode SBY berkuasa namun progress untuk melindungi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam di Indonesia tidak menunjukkan hasil apa-apa. Justru sebaliknya, penghancuran dan pengambilan sumber daya alam justru melebihi dari kebijakan yang dikeluarkan, bahkan bisa dikatakan bahwa antara satu sektor dan sektor lainnya tidak ada saling kordinasi lalu kemudian berlomba-lomba untuk “menjual” sumber daya alam serta mengabaikan daya dukung dan daya tambung lingkungan. Perlindungan lingkungan hidup atau penyelematan ekologis bukan menjadi mainstream dalam setiap kebijakan, tetapi yang ada adalah bagaimana mendapatkan benefit yang banyak dari satu jenis komoditas sumber daya alam.

Pemerintahan Jokowi – JK saat ini, dengan kondisi kerusakan lingkungan yang cukup parah dan warisan konflik agraria dan sumber daya alam yang menjadi tantangan pemerintah saat ini dan menjadi beban untuk bisa menyelesaikan dengan maksimal persoalan-persoalan tersebut, tentu harus didukung dengan Susunan Kabinet Kerja 2014-2019. Menjadi pertanyaan mampukah orang-orang yang ada di susunan kabinet itu mampu menjawab soal penegakan HAM ? Mampukah mereka dengan kuatnya dominasi asing di negeri ini dapat memisahkan persoalan kekerasan HAM dengan kepentingan modal asing dan nasional ? kita tunggu gebrakan nya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun