Mohon tunggu...
Binsar Sitanggang
Binsar Sitanggang Mohon Tunggu... Insinyur - Penulis

Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jalan Damai Bermukim di Kawasan Hutan

13 Oktober 2020   08:53 Diperbarui: 13 Oktober 2020   08:58 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai anak yang dilahirkan dan cinta Pulau Samosir, turut tergugah terhadap keresahan penduduk atas penguasaan kawasan hutan oleh pemerintah di seputaran Danau Toba khususnya di Pulau Samosir.

Sebenarnya dengan alasan apapun pemerintah tidak boleh melakukan tindakan kekerasan dan pengusiran kepada masyarakat yang menggunakan kawasan hutan untuk kelangsungan hidupnya. 

Terutama kepada penduduk yang bermukim di huta (desa) sudah turun temurun sebelum ditetapkan oleh pemerintah sebagai kawasan hutan. Pemerintah wajib menghormati, melindungi dan menghargai nilai budaya dan adat setempat, jadikan masyarakat sebagai subyek (persona) bukan sebagai obyek (benda).

Keragaman budaya masyarakat di seluruh Indonesia, seharusnya menjadi pertimbangan penting dalam kita merumuskan langkah-langkah dalam mengelola kawasan hutan. 

Pemerintah dalam mengklaim dan menetapkan status kawasan hutan perlu mengoreksi pandangan bahwa kawasan hutan adalah "kertas putih" seakan tidak ada pemilik dan tidak ada sejarah penguasaannya.

Tersedia solusi yang disediakan pemerintah untuk memfasilitasi penduduk yang sudah bermukim di huta (desa) secara turun temurun sebelum ditetapkan sebagai kawasan hutan. 

Desa dan lahan garapan yang letaknya di tengah atau dikelilingi kawasan hutan ditetapkan pmerintah sebagai Desa Enclave. Artinya penduduk memiliki hak-hak di dalam kawasan hutan berupa pemukiman (desa) dan atau lahan garapannya dengan luasan terbatas.

Masalahnya sekarang apakah saat penyusunan Peta Kawasan Hutan Sumatera Utara, desa-desa yang masuk di dalam kawasan hutan sudah ditetapkan sebagai Desa Enclave? 

Binsar Sitanggang

Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun