Mohon tunggu...
Rissa AslinurHannum
Rissa AslinurHannum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Andalas

Kelompok 9 MKWU Bahasa Indonesia Isranaldi 2411111045 Ketua Kamila Nurul Qalbi 2410721029 Anggota Chelsea Naila Fiorenza 2410433013 Anggota Ahmad Bahri 2411111035 Anggota Rissa Aslinur Hannum 2411133003 Anggota

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Pentingnya Toleransi Bergama dalam Mewujudkan Kehidupan yang Harmonis di Lingkup Mahasiswa

6 Desember 2024   14:30 Diperbarui: 6 Desember 2024   14:47 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

D. Batasan Bertoleransi 

Berikut adalah penjelasan lebih mendalam mengenai batasan-batasan bertoleransi dalam konteks agama, khususnya dalam Islam, serta beberapa prinsip umum yang dapat diambil dari perspektif toleransi antar umat beragama.

Batasan Toleransi Dalam Islam

1. Ibadah

Dalam hal ibadah, Islam memiliki batasan yang jelas mengenai keimanan dan praktik spiritual. Berikut adalah beberapa poin penting:

Akidah: Umat Islam diwajibkan untuk percaya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dalam hal ini, toleransi terhadap keyakinan lain tidak diperkenankan. Misalnya, menyembah selain Allah dianggap sebagai syirik, yang merupakan dosa besar dalam Islam.

Praktik Ibadah: Meskipun ada perbedaan dalam cara beribadah (misalnya, perbedaan mazhab), umat Islam tetap harus menjaga kesatuan dalam akidah. Perbedaan ini harus dihargai selama tidak mengarah pada perpecahan atau konflik.

2. Mu'amalah

Dalam aspek mu'amalah (interaksi sosial dan ekonomi), toleransi sangat dianjurkan. Beberapa prinsip yang dapat diambil adalah:

Hubungan Sosial: Umat Islam diperbolehkan untuk menjalin hubungan baik dengan non-Muslim, termasuk berteman, bekerja sama, dan berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini berdasarkan pada Surah Al-Mumtahanah ayat 8 yang menekankan perlunya berbuat baik kepada orang-orang yang tidak memerangi umat Islam.

Keadilan: Dalam berbisnis dan bertransaksi dengan non-Muslim, umat Islam diharuskan untuk berlaku adil dan jujur. Praktik curang atau penipuan tidak dibenarkan, terlepas dari agama atau latar belakang orang tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun