Yehehe... Repost judulnya doang. Postingan seorang teman kompasianer. Isinya tentang hal yang sama, tapi dituturkan melalui pandangan pribadi penulis (moon maap jika terganggu)
Di Spanyol, seorang ustad yang bernama Muhammad Kamal Mustafa ditangkap atas tuduhan kekerasan atas wanita. Beliau dipenjara selama 15 bulan serta didenda 2.160 euro. Dalam bukunya yang berjudul "Wanita dalam Islam", Mustafa menulis bahwa istri yang tidak disiplin dan tidak patuh dipukul di tangan dan di kaki menggunakan tongkat yang tipis dan ringan sehingga tidak meninggalkan bekas luka atau memar di tubuh.
Mustafa juga mengatakan bahwa dia menentang kekerasan terhadap wanita dan bukunya itu semata-mata adalah hasil interprestasi dari al-Qur'an. 300 eksemplar buku yang telah beredar ditarik dari pusat budaya Islam di sekitar Spanyol.
====================
*intermezzo*
Islam sangat menghargai wanita dan meninggikan derajatnya. Dalam sebuah hadist, Rasulullah mengatakan bahwa pria tidak boleh memukul istrinya (HSR Imam Abu Dawud, Nasa'i, dan Ibnu Majah). Dan dalam hadist lain, beliau menjelaskan bahwa sebaik-baiknya pria adalah pria yang baik terhadap istrinya (HR Imam Tirmidzi dan Ibnu Hibban). Memang dalam al-Qur'an terdapat sebuah ayat yang memperbolehkan seorang pria memukul istrinya. Namun perlu dipahami konteks ayat tersebut. Istri bagaimana yang boleh dipukul, dalam situasi seperti apa, tujuan memukul, dan bagaimana cara memukulnya.
“Sebab itu, maka Wanita yang saleh ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu kuatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka dari tempat tidur dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.” (surah an-Nisaa' ayat 34)
1. Istri bagaimana yang dapat dipukul? Istri yang dapat dipukul adalah istri yang menunjukkan tanda-tanda nuzyuz. Nuzyuz adalah tindakan yang menunjukkan pembangkangan atas kewajiban pada suami sehingga mengancam bahtera rumah tangga tanpa adanya alasan yang syar'i. Misalnya menolak melayani suami di ranjang tanpa alasan yang jelas, menelantarkan keluarga, berselingkuh, dll
2. Bagaimana situasi yang memperbolehkan suami memukul istrinya dan apa tujuannya? Sesuai dengan ayat tadi, Islam memberikan 3 tahapan dalam menegur istri:
- menasehati dengan kata-kata yang baik lagi bijaksana. Rasulullah melarang suami memarahi dan mencela istri mereka. Karena kata-kata celaan itu lebih menyakitkan dari tusukan pedang
- pisah ranjang. Diharapkan dengan pisah ranjang, istri instropeksi diri atas kesalahan yang diperbuatnya. Istri yang masih mencintai suaminya pasti sedih kalo dipisah ranjang dan berusaha mengharmoniskan kembali hubungan percintaan mereka