Seperti yang kita ketahui pasar modal adalah salah satu platform perdagangan instrumen keuangan (sekuritas) jangka panjang yang mempertemukan investor dan emiten dalam suatu tempat yaitu bursa efek indonesia (BEI). Salah satu instrumen yang diperdagangkan adalah saham, pertumbuhan indeks saham pada bursa efek merupakan cerminan dari pertumbuhan ekonomi negara. Jadi, apabila indeks saham meningkat maka dapat dikatakan pertumbuhan ekonomi negara tersebut baik dan sebaliknya jika indeks saham menurun maka dapat dikatakan pertumbuhan ekonomi negara tersebut tidak baik. Pada akhir Desember 2019, kasus penularan virus corona muncul pertama kali di Wuhan, China. Dampak yang ditimbulkan dari menyebarnya virus ini adalah melemahnya seluruh sektor ekonomi negara. Virus corona yang menyebar dengan cepat dan membuat banyak negara mengalami pertumbuhan ekonomi yang lambat akibat penerapan kebijakan Lock Down oleh pemerintah. Pengumuman wabah virus corona (Covid-19) sebagai bencana nasional oleh Presiden Joko Widodo secara resmi ditetapkan dalam penerbitan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 pada tanggal 13 April 2020. Keputusan tersebut merupakan bukti keseriusan pemerintah Indonesia dalam menanggapi penyebaran virus corona.
Jumlah pengangguran yang meningkat diakibatkan oleh banyaknya perusahaan yang tidak mampu membayar upah kerja yang berdampak pada lemahnya daya beli masyarakat. Menurunnya jumlah pendapatan perusahaan dan melemahnya daya beli masyarakat membuat kepanikan terjadi dikalangan para investor. Dalam teori intensif dikatakan bahwa setiap masalah yang terjadi terdapat dua sisi yaitu keuntungan dan kerugian. Reaksi pasar pada saat terjadinya suatu peristiwa (pandemi covid-19) dapat dikategorikan menjadi dua yaitu:
- Pertama, analisis yang lemah terhadap pertumbuhan ekonomi selama pandemi membuat banyak investor berfikir untuk menarik investasinya karena takut mengalami kerugian besar..
- Kedua, Investor akan berspekulasi mendapat keuntungan besar dari return dengan cara menambah jumlah saham miliknya saat harga saham sedang murah akibat covid-19.
Berdasarkan pada penjelasan sebelumnya dapat diketahui bahwa kasus pandemi covid-19 yang terjadi dapat mempengaruhi fluktuasi kinerja transaksi saham sebagai reaksi pasar yang layak diuji pengaruhnya
Hasil dan Pembahasan
Dari grafik tersebut dapat dilihat bahwa fluktuasi perubahan saham dari indeks saham pertambangan (^JKMING) sebelum munculnya kasus covid-19 pertamakali mengalami trend yang menurun. Penurunan yang terjadi menurut pandangan para ahli disebeb kan oleh bebarapa permasalahan dimana terjadinya penurunan harga batu-bara, pelarangan expor biji nikel dan juga demo penentangan revisi UU KPK yang membuat situasi politik memburuk dan membuat banyak investor enggan untuk berinvestasi. Penurunan indeks saham sektor pertambangan terendahnya terjadi pada bulan maret 2020 dimana nilai indeks saham tersebut sebesar Rp 1080.81 ini merupakan penurunan terbesar selama 2 tahun terakhir. Efek domino dari covid-19 menularkan dampak buruknya pada sektor ekonomi.
Investor yang berspekulasi mendapat return besar dengan cara menambah jumlah saham miliknya pada masa pademi merupakan pilihan cerdas. Masa sulit yang terjadi pada 2019 dan munculnya pandemi covid-19 tidak menghalangi indeks saham sektor Pertambangan ini untuk bangkit. Sejak munculnya kasus penularan virus corona pada bulan Desember 2019 indeks mencatat penurunan hanya terjadi hingga bulan Maret 2020. Kenaikan dari harga minyak mentah hingga $40 USD/barelnya memicu permintaan batu bara meningkat dan membuat indeks saham perlahan betumbuh dengan trend positif dan bergerak hingga dapat kembali ke nilai tertingginya selama 2 tahun terakhir yaitu sebesar Rp. 1940,13 pada bulan maret 2020. Pertumbuhan indeks saham ini menunjukan bahwa masih banyak investor yang tertarik pada saham sektor pertambangan Indonesia.
Daftar Pustaka
Ahern, KR (2006). Sample Selection and Event Study Estimation. Los Angles: University of California
O. Sears, David., L. Freedman, Jhonathan., And L. Anne Peplau. (2003). Social Psychology. Jakarta: Erlangga
Eduardus tendelin. (2010). Portfolio and Investment Theory and Applications. First Edition. Yogyakarta: Kanisius
bnpb.go.id/berita/presiden-tentuk-covid19-sebagai-bencana-nasional. Accessed on Desember 12 , 2020, at 21:00 WIB