Etika bermedia sosial mencakup seperangkat prinsip dan norma yang mengatur perilaku yang baik dan benar dalam memanfaatkan media sosial. Hal ini meliputi menghargai privasi, menghindari penyebaran informasi palsu, menghormati perbedaan pendapat, menjaga kesantunan dalam berkomunikasi, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun norma-norma sosial yang berlaku. Sayangnya, masih banyak peserta didik yang belum memiliki pemahaman dan kesadaran yang cukup tentang pentingnya etika bermedia sosial dalam rangka mewujudkan literasi kewargaan.
Remaja yang bersekolah di jenjang pendidikan menengah merupakan kelompok pengguna terbesar media digital di Indonesia. Pada usia remaja yang masih rentan, mereka perlu memiliki kecakapan dalam memanfaatkan media digital secara tepat agar terhindar dari dampak negatif yang mungkin timbul.Â
Perilaku negatif seperti membagikan konten yang tidak layak, melakukan bullying online, atau bahkan terlibat dalam tindakan kriminal seperti pencemaran nama baik atau pemerasan masih sering terjadi di kalangan peserta didik. Hal ini tidak hanya membahayakan diri mereka sendiri dan orang lain, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai literasi kewargaan yang mengedepankan penghargaan terhadap kebhinekaan, demokrasi, dan kemanusiaan.Â
Di sisi lain, media digital juga menyimpan peluang yang bermanfaat jika digunakan dengan baik, seperti memudahkan akses terhadap berbagai materi pembelajaran. Namun, kurangnya kecakapan dan penguasaan dalam menggunakan media digital di kalangan remaja berpotensi menimbulkan dampak negatif. Oleh karena itu, penting bagi remaja untuk dibekali kemampuan memanfaatkan media digital secara bijak dan bertanggung jawab.
Oleh karena itu, sosialisasi literasi kewargaan dengan topik "Upaya Menumbuhkan Etika Bermedia Sosial pada Peserta Didik" menjadi sangat penting untuk dilakukan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta didik tentang pentingnya etika bermedia sosial sebagai bagian dari upaya mewujudkan literasi kewargaan, serta memberikan edukasi dan panduan praktis untuk menggunakan media sosial secara bertanggung jawab dan positif. Upaya edukasi dan panduan diperlukan agar mereka terbentuk menjadi generasi muda yang berbudaya atau berkarakter (Latif, 2020).
Dalam sosialisasi ini, peserta didik akan dibekali dengan pengetahuan tentang konsep literasi kewargaan dan kaitannya dengan etika bermedia sosial. Mereka akan diajarkan bahwa penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab dapat mengancam nilai-nilai demokrasi, keberagaman, dan kemanusiaan yang menjadi landasan literasi kewargaan.Â
Selanjutnya, peserta didik akan dipaparkan dengan dampak negatif dari penggunaan media sosial yang tidak bijak, seperti penyebaran informasi palsu, ujaran kebencian, bullying, dan eksploitasi data pribadi. Mereka juga akan diajarkan cara mengidentifikasi dan menghindari perilaku buruk tersebut, serta keterampilan untuk berkomunikasi secara efektif dan menghargai perbedaan pendapat di media sosial.Â
Remaja memiliki kemampuan mengenai pemanfaatan media sosial yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari, seperti penggunaan etika berkomunikasi yang santun, mencegah dan meminimalisir adanya berita hoaks, serta upaya untuk meminimalisir terjadinya perisakan yang terjadi secara digital (Afriani & Azmi, 2020))
Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta didik dapat membangun kesadaran dan komitmen untuk menjadi pengguna media sosial yang cerdas, bertanggung jawab, dan menghargai norma-norma sosial yang berlaku. Mereka dapat berkontribusi positif dalam dunia digital, menjadi agen perubahan dalam menyebarkan etika bermedia sosial kepada lingkungan sekitarnya, serta menjadi contoh teladan bagi teman sebaya dan masyarakat luas.
Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari sosialisasi ini, diharapkan peserta didik dapat memanfaatkan media sosial secara bijak dan produktif, terhindar dari perilaku negatif, serta mampu mengembangkan potensi diri secara maksimal tanpa terhambat oleh dampak buruk dari penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab. Pada akhirnya, kegiatan ini akan berkontribusi dalam menciptakan ekosistem media sosial yang lebih sehat, aman, dan bermartabat bagi semua pengguna, terutama generasi muda sebagai penerus bangsa.
SOLUSI PERMASALAHAN