Perkembangan  digitalisasi dan teknologi yang semakin pesat berdasarkan laporan Biro Statistik Nasional Indonesia mencatat pertumbuhan dua digit sebesar 10,50% di sektor TIK pada tahun 2020 mulai dari commercial maupun non commercial salah satu perubahannya adalah dengan adanya digital payment yang dapat memudahkan proses transaksi tanpa membayar dengan uang tunai.
Terlebih masyarakat setelah mengalami pandemic Covid 19 selama 2 tahun lebih memilih untuk bertransaksi dengan metode digital payment karena lebih praktis dan aman untuk di gunakan. Selain itu banyak potongan-potongan harga dalam bentuk poin,Cashback dan penawaran belanja yang menarik.
Adapun beberapa metode Digital Payment yang sedang marak di gunakan saat ini :
- E – Wallet
Layanan E – Wallet yang sedang popular di generasi milenial adalah Dana,Gopay,Ovo,Link Aja,Jenius dan T Cash. Dengan adanya hadirnya E – Wallet memudahkan berbagai macam transaksi seperti transaksi umum atau online, layanan antar makan, isi ulang pulsa, belanja online, tagihan listrik dan tagihan lainnya, transportasi umum atau online, tiket pesawat dan kereta dan masih banyak lagi.
Dengan metode ini membuat konsumen melakukan proses pembayaran yang lebih aman dan cepat karena tidak ribet untuk kembalian. Untuk pengisian saldo dapat dilakukan melalui mobile banking,ATM, mesin EDC dan gerai rirtel.
- M Banking
Kemajuan teknologi yang semakin pesat memudahkan masyarakat melakukan berbagai macam transaksi mulai dari transfer, isi pulsa, isi saldo bahkan sekarang untuk membuat rekening dapat melalui smartphone tanpa harus ke bank sehingga dapat mengemat waktu dan mudah di akses dimanapun
- E – Money
E – Money dapat digunakan untuk pembayaran tol, krl, belanja di supermarket seperti Indomaret, Alfamart dan lainnya. Dengan adanya penggunaan E – Money lebih efektif untuk mengurangi peredaran uang palsu di masyarakat dan lebih cepat dan aman untuk digunakan tanpa harus mengeluarkan uang tunai.
Pengaruh Digital Payment di era pasca Covid 19
Dengan adanya Digital Payment semua transaksi akan dilakukan secara terorganisir melalui Bank dan Lembaga Keuangan. Hal itu menghasilkan peningkatan pajak bagi pemerintah dan dapat membantu menaikan UMKM yang pada masa covid 19 turun.
Selain itu masyarakat menjadi lebih mudah dalam melakukan berbagai transaksi sehingga bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk Kembali bangkit dalam pertumbuhan ekonomi setelah 2 tahun pandemi melanda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H