Mohon tunggu...
bimker giatja
bimker giatja Mohon Tunggu... Peternak - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Unit Tata Boga: Kasi Giatja Ungkap Kunci Sukses Pembinaan di Lapas Magelang

27 Desember 2023   04:48 Diperbarui: 27 Desember 2023   04:57 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Lapas Magelang, INFO_PAS -- Kasi Giatja Lapas Magelang, Endhi Subinarto, mengungkapkan kunci sukses pembinaan narapidana melalui Unit Tata Boga. Program ini telah membuktikan diri sebagai salah satu inisiatif unggulan yang tidak hanya melatih keterampilan kuliner, tetapi juga membuka pintu menuju kemandirian dan reintegrasi positif narapidana.

Endhi menyatakan, ""Unit Tata Boga bukan sekadar tempat memasak, melainkan merupakan pusat pembinaan kemandirian. Sukses program ini terletak pada kombinasi antara pembelajaran keterampilan kuliner dan memberikan ruang bagi narapidana untuk berkreativitas dan berwirausaha.""

Program ini melibatkan narapidana dalam berbagai kegiatan, dari memasak hingga manajemen dapur dan perencanaan menu. Kombinasi antara keterampilan teknis dan pengembangan kreativitas menjadi fondasi pembinaan yang efektif.

Desti, yang telah meraih keberhasilan melalui program Unit Tata Boga, mengungkapkan perasaannya, ""Saya merasa dihargai dan memiliki tujuan setiap hari di sini. Program ini memberi kami keterampilan yang sangat dibutuhkan di luar penjara.""

Kasi Giatja menekankan pentingnya mendukung narapidana dalam menciptakan sesuatu yang positif dan memberikan mereka keterampilan yang dapat diaplikasikan setelah bebas. Unit Tata Boga di Lapas Magelang menjadi teladan bahwa melalui kuliner, pembinaan kemandirian dapat dicapai dengan sukses."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun