Mohon tunggu...
Humaniora

Hakim Jalanan

5 Februari 2018   21:57 Diperbarui: 5 Februari 2018   22:38 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

hakim adalah seseorang yang ditugaskan untuk berlaku adil dan jelas dalam memutuskan sebuah perkara di pengadilan. baru-baru ini muncul operasi atau sidak secara mendadak di berbagai jalan di seluruh indonesia di berbagai daerah. dari sidak itu dilakukan karena untuk menertibkan para pengendara baik mobil maupun motor di jalanan, serta memperkecil jangkauan curanmor.

Sidak dilakukan secara resmi dan tidak resmi, baik kedua-duanya proses penilangan diselesaiakan ditempat atau melalui persidangan, sehingga mau tidak mau korban harus mengikuti mekanisme tersebut. ada yang aneh yang muncul di imajinasi saya yakni harus ada hakim jalanan guna menyelesaikan kasus penilangan kendaraan bermotor. kenapa hakim harus dijalanan, karena persoalan penilangan yang dilakukan kebanyakan tidak sesuai prosedural, melainkan hanya simbolis saja dan banyak oknum dan pelaku menyelesaikannya di tempat penilangan terjadi, sehingga dalam permasalahan ini hakim harus turun ke-jalan, agar semua dapat memperoleh keadilan yang sesungguhnya ketika berada diatas jalan raya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun