Omnibus Law. Suara-suara penolakan terhadap hal tersebut pun sudah banyak terdengar dari seluruh penjuru negeri. Termasuk juga di Kabupaten Lumajang.
Masyarakat Indonesia sedang menyoroti tentang pengesahanTak bisa dipungkiri pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang yang dilakukan oleh DPR RI memantik respon masyarakat untuk melakukan penolakan. Kamis, 8 Oktober 2020, aliansi Lumajang Bergerak turun ke jalanan. Beranggotakan PMII, HMI, Lumajang Progresif, GMNI, Lumajang Feminist, KP2L, Perpus Jalanan, IMM, BEM WIGA, BEM Syariffudin, Aliansi Siswa, BEM UNILU, BEN AKNL, dan BEM STAIBU. Aliansi Lumajang Bergerak ini menuntut agar meninjau kembali pengesahan UU Cipta Kerja. Karena dengan disahkannya Undang-undang ini dianggap akan merugikan masyarakat, khususnya kaum buruh. Kurang lebih ratusan massa yang hadir untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Bergerak dari Taman Makam Pahlawan menuju kantor DPRD Kabupaten Lumajang.Â
Di depan kantor DPRD, ratusan massa meminta untuk ditemui oleh anggota dewan. Orasi-orasi pun telah disampaikan. Terkait semua tentang Omnibus Law. Dan juga termasuk juga permintaan kepada DPRD Kabupaten Lumajang agar menyampaikan assessment Aliansi Lumajang Bergerak sebagai representatif masyarakat Lumajang kepada DPR RI.
Tak hanya dengan orasi, aksi teatrikal dan puisi juga ditampilkan oleh Aliansi Lumajang Bergerak yang hadir di depan kantor DPRD Kabupaten Lumajang. Salah satu sosok yang hadir dalam aksi mengutarakan, "Aksi ini lahir atas dasar ketidakpuasan rakyat atas kinerja pemerintahan, ratusan massa datang turun ke jalan karena menganggap hati nurani jajaran pemerintah pusat sudah mati. Hadirnya Omnibus Law menyebabkan situasi dan kondisi negara menjadi seperti saat ini."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H