Mohon tunggu...
Bima Rico Pambudi
Bima Rico Pambudi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undergraduate Law Student

A final-year law student offering 1+ year of legal research experience in corporate and administrative law. He is eager to learn success through hard work, self-reflection, and collaboration.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Merdeka Belajar, 27 Mahasiswa FH UNEJ Magang di DPC IKADIN Jember

15 Januari 2023   15:17 Diperbarui: 15 Januari 2023   15:19 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menghadiri agenda persidangan di PN Jember (Dokpri)

Dalam rangka implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), 27 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ) melakukan magang di Dewan Perwakilan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC IKADIN) Jember. Kegiatan ini berlangsung selama kurang lebih 3 bulan, mulai 22 Agustus 2022 hingga 2 Desember 2022. 

Melalui magang merdeka, mahasiswa diharapkan dapat mengetahui penerapan hukum di lapangan secara langsung, khususnya sebagai calon advokat. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyiapkan karier mahasiswa sehingga dapat meningkatkan daya saing di dunia kerja.

Setelah diterima oleh instansi mitra, selanjutnya mahasiswa dibagi menjadi beberapa kelompok untuk melakukan praktik advokat dan bantuan hukum. 

Di antara kegiatan yang dilakukan yaitu pemaparan materi, diskusi, pendampingan klien di pengadilan, dan bonding. Pemaparan materi berupa ceramah mentor sebagai pengantar diskusi membahas sejumlah tema, seperti organisasi bantuan hukum, alur berperkara di pengadilan, dan membuat dokumen hukum. 

Dalam diskusi, mahasiswa melakukan dialog interaktif dengan mentor untuk mendalami materi dan menemukan jawaban atas masalah atau kasus yang diajukan. Keaktifan dan kritisisme mahasiswa menentukan sejauh mana proses brainstorming berlangsung.

Salah satu mahasiswa melakukan presentasi materi (Dokpri)
Salah satu mahasiswa melakukan presentasi materi (Dokpri)

Setelah materi terakhir tentang perancangan dokumen hukum yang meliputi surat kuasa dan surat gugatan, mahasiswa didorong untuk melakukan pendampingan klien secara langsung di pengadilan. Mahasiswa didampingi mentor mengikuti agenda persidangan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Jember. Perceraian, sengketa waris Islam, dan narkotika menjadi fokus kasus yang ditangani mahasiswa. Sebagaimana diketahui, perkara tersebut jamak muncul di Jember dan termasuk perkara dengan tingkat kesulitan ringan – menengah sehingga cocok diberikan pada tahap permulaan seperti mahasiswa.

Selain belajar ilmu praktik, mahasiswa juga diajak bonding. Mereka bermain badminton dengan para mentor dan pegawai di kantor hukum masing-masing. Kadang juga makan siang di luar atau sekedar coffee break untuk merekatkan kekompakan dan melepas penat. Kegiatan tersebut berlangsung seminggu sekali saat weekend.

Sambil melaksanakan magang, mahasiswa bisa mengerjakan skripsi karena program ini sudah dikonversi dengan SKS reguler di kampus. Dengan demikian, mahasiswa dapat menambah pengalaman kerja dan mempercepat kelulusan. Pada akhir periode magang, mahasiswa harus melaksanakan ujian dengan dosen pendamping lapangannya masing-masing untuk mempertanggungjawabkan kegiatan magang dan menilai kompetensi mahasiswa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun