Bima selaku Ketua Pemuda Peduli Indonesia, menyampaikan dukungannya terhadap wacana pembatasan periode jabatan legislatif di Indonesia. Melalui pernyataan resminya, Bima berharap Majelis Konstitusi (MK) dapat segera mensahkan pembatasan masa jabatan anggota legislatif, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan menyegarkan regenerasi kepemimpinan politik di Tanah Air.
"Pembatasan periode jabatan legislatif merupakan langkah penting dalam mencegah monopoli kekuasaan, memperkuat sistem demokrasi, dan memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam pengambilan kebijakan nasional. Ini akan memastikan bahwa para wakil rakyat tetap responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat," ujar Bima.
Dalam konteks global, banyak negara telah menerapkan pembatasan periode jabatan legislatif sebagai bentuk check and balance dalam sistem pemerintahan. Menurut Bima, langkah ini juga akan mengurangi risiko terjadinya praktik-praktik korupsi dan memperkuat akuntabilitas wakil rakyat.
Bima menekankan bahwa pembatasan masa jabatan tidak hanya berlaku untuk eksekutif, seperti presiden dan gubernur, tetapi juga harus diterapkan kepada anggota legislatif. "Tidak ada alasan untuk tidak memberlakukan pembatasan ini di lembaga legislatif. Semakin lama seseorang berada dalam kekuasaan, semakin besar pula risiko penyalahgunaan kekuasaan. Kita membutuhkan rotasi kepemimpinan agar ada inovasi dalam pemerintahan," tambahnya.
Bima berharap bahwa Majelis Konstitusi dapat segera mengabulkan usulan tersebut dalam sidang yang akan datang. "Ini adalah momen bersejarah bagi bangsa kita untuk membentuk tatanan politik yang lebih sehat dan dinamis. Saya percaya Majelis Konstitusi akan mempertimbangkan manfaat jangka panjang dari pembatasan periode jabatan ini demi kepentingan bersama," tutup Bima.
Dengan adanya dukungan yang luas dari berbagai elemen masyarakat, Bima optimistis bahwa pembatasan masa jabatan legislatif akan menjadi langkah progresif menuju demokrasi yang lebih baik di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H