Meski menuai pro dan kontra, tapi tidak bisa dipungkiri bahwa RUU Cipta Kerja adalah solusi terbaik untuk menghadapi krisis yang disebabkan oleh pandemi. UU ini nantinya akan memberikan kemudahan untuk masyarakat yang ingin berusaha, serta membuka banyak kesempatan untuk mengembangkan bisnis masyarakat Indonesia.Â
"RUU ini semangatnya adalah untuk merespons apa yang dirasakan warga, yang kondisinya ekonominya jauh memburuk sejak wabah Covid-19 ditambah lagi mereka kesulitan melaksanakan usaha," ungkap Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas.Â
Ia menjelaskan, kondisi ekonomi warga dan nasional masih sangat berat di masa wabah Covid-19 ini, bahkan terberat dalam 20 tahun reformasi. Ada rasa tidak percaya diri yang besar dirasakan warga dan juga pemerintah bahwa ekonomi ini akan sulit untuk bangkit. Pemerintah selama pandemi Covid-19 disibukkan penanganan korban korona.Â
Saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan, banyak aktivitas warga yang terhambat sehingga membuat ekonomi juga tidak berjalan.Â
Ia berharap RUU Cipta Kerja segera menjadi UU untuk membantu keluar dari tekanan Covid-19 pada ekonomi warga dan nasional. RUU ini memiliki semangat, yakni membuat usaha di Tanah Air lebih kompetitif dibanding di negara lain sehingga bisa membantu untuk keluar dari krisis.Â
"Sejumlah kalangan menilai bahwa mengurus izin usaha sulit. Apakah betul mengurus izin usaha sulit? UMKM termasuk yang banyak menyerap tenaga kerja, apakah betul mengurus izin UMKM sulit? Ini beberapa masalah yang bisa diselesaikan oleh RUU tersebut," tandasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H