Mohon tunggu...
Harun
Harun Mohon Tunggu... Petani - Pelajaran/Mahasiswa

Membaca, Diskusi dan Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pemuda dan Masyarakat Desa Risa Tanyakan Kualitas Kapolres Bima Kabupaten dalam Mengungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

30 April 2024   19:51 Diperbarui: 30 April 2024   19:51 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pemuda Dan Masyarakat Desa Risa Tanyakan Kualitas Kapolres Bima Kabupaten Dalam Mengungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Terkait dengan Laporan yang di laporkan oleh Lembaga Pemerintah Desa (PEMDES) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Risa, pada 15  November  2023 lalu, pemuda dan masyarakat Desa Risa tanyakan terkait dengan kejelasan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Laporan yang di ajukan oleh Pemerintah dan BPD Desa Risa beberapa bulan yang lalu, terkait dengan adanya Indikasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolan Anggaran Dana Desa Tahun 2023 tersebut belum ada kejelasan sampai sekarang.

Pasalnya laporan yang seharusnya ditindak lanjuti oleh Kepala Kepolisian Resor Bima Kabupaten malah tidak ada bentuk kejelasan hukum yang diberikan oleh Kepolisian Resor Bima Kabupaten.

Padahal beberapa bukti telah di lampirkan, keterangan saksi dan terduga telah di sampaikan, namun kenapa kasus tersebut hilang di tengah jalan.

Maka melalui ini kami selaku pemuda dan masyarakat Desa Risa mendesak Kepala Kepolisian Resor Bima Kabupaten agar segera tindak lanjuti laporan tersebut, dan segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap para pelaku yang diduga kuat terlibat dalam melakukan tindak pidana korupsi tersebut.

Hal tersebut harus segara dilakukan, mengingat para pelaku yang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi tersebut masih berkeliaran, padahal syarat sah untuk dilakukan penahanan dan penangkapan terhadap para pelaku tersebut sudah terpenuhi, berdasarkan KUHAP Pasal 184.

Kami harap Kepala Kepolisian Resor Bima Kabupaten tidak main-main dengan persoalan ini, apa lagi sampai ada embel-embel, mengingat tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa (Extra ordine Crime) karena berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun