Mohon tunggu...
Purwanto (Mas Pung)
Purwanto (Mas Pung) Mohon Tunggu... Guru - Pricipal SMA Cinta Kasih Tzu Chi (Sekolah Penggerak Angkatan II) | Nara Sumber Berbagi Praktik Baik | Writer

Kepala SMA Cinta Kasih Tzu Chi | Sekolah Penggerak Angkatan 2 | Narasumber Berbagi Praktik Baik | Kepala Sekolah Inspiratif Tahun 2022 Kategori Kepala SMA | GTK Berprestasi dan Inspirasi dari Kemenag 2023 I Penyuluh Agama Katolik Non PNS Teladan Nasional ke-2 tahun 2021 I Writer | Pengajar K3S KAJ | IG: masguspung | Chanel YT: Purwanto (Mas Pung) | Linkedln: purwanto, M.Pd | Twitter: @masguspung | email: bimabela@yahoo I agustinusp134@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Optimalisasi Peran Guru dalam Transformasi Pembelajaran Era Pandemi

13 September 2021   16:14 Diperbarui: 23 September 2021   22:31 495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Artikel ini disarikan dari sharing yang disampaikan oleh Bapak Dr. Salman Habeahan, S.Ag, MM

"Di tengah pandemi Covid-19 ini, sistem pendidikan kita harus siap melakukan lompatan untuk melakukan transformasi pembelajaran bagi semua siswa dan oleh semua guru. Kita memasuki era baru untuk membangun kreativitas, mengasah skill siswa, dan peningkatan kualitas diri dengan perubahan sistem, cara pandang dan pola interaksi kita dengan teknologi. Karena belajar harus tetap berjalan dalam kondisi apa pun".


Demikian Dr. Chatarina Girsang, SH.SE,.MH. Inspektur Jenderal Kemendikbud Ristek Dikti, dalam acara pembinaan Guru-guru Agama Katolik yang mengajar Siswa Katolik pada sekolah Negeri di Gereja/Paroki Propinsi DKI Jakarta. (Minggu, 12 September 2021)
Chatarina Girsang merasa prihatin adanya learaning lose dalam pendidikan pada masa Pandemi Covid-19 yang hampir 2 tahun menimpa dunia termasuk Indonesia.  Tantangan Guru pada Era Pandemi Covid-19 adalah mendesain pembelajaran yang bermakna, menarik dan interaktif. Untuk mewujudkan pembelajaran demikian, guru harus cakap menggunakan teknologi, memahami karakteristik siswa dan membangun kolaborasi dengan orang tua siswa.

Gambar: Dr. Chatarina Girsang, SH.,SE.,MH
Gambar: Dr. Chatarina Girsang, SH.,SE.,MH


Lebih jauh Chatarina menegaskan, pada era Pandemi ini, kemampuan menyelenggarakan pendidikan yang membantu siswa berkembang secara akademis, fisik dan psikis, dengan menyeimbangkan antara "old" knowledge dengan mekanisme digital; kemampuan berinovasi, memanfaatkan bermacam digital tools, menyelenggarakan kelas online, penerapan kurikulum yang memperkuat model multi disiplin dan kolaboratif dalam belajar mengajar. Pembentukan karakter anak melalui proses pendidikan agama dan budi pekerti menjadi penting dan strategis, harap Chatarina.


Acara pembinaan Guru dan Katekis yang mengajar siswa Katolik di Gereja dilaksanakan dengan Kerjasama Bimas Katolik Propinsi DKI Jakarta dengan Komisi Kateketik Keuskupan Agung Jakarta dengan menghadirkan pembicara selain Dr. Chatarina Girsang, hadir Dr. Salman Habeahan, S.Ag.MM, RD. Victorius Rudi Hartono, Pr dan RD. Carolus Putranto, Ketua Komisi Kateketik Keuskupan Agung Jakarta, dan Linda Romauli Siregar Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 1.

Narasumber: Dr. Salman Habeahan, S.Ag. MM dan RD. Carolus Putranto Tri Hidayat
Narasumber: Dr. Salman Habeahan, S.Ag. MM dan RD. Carolus Putranto Tri Hidayat


Dr. Salman Habeahan, S.Ag.MM, Pembimbing Masyarakat Katolik Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi DKI Jakarta menyampaikan keprihatinan akan kekurangan Guru Agama Katolik yang mengajar agama di sekolah negeri. Guru agama Katolik ASN yang mengajar di sekolah negeri hanya ada 76 Guru (Kemenag dan Pemda) dan jumlah sekolah negeri ada sekitar 2.545 sekolah (SD: 2000, SMP: 358; SMA: 117; dan SMK: 70/ Data Dinas 2020). Sekolah Negeri yang tersedia Guru agama Katolik hanya sekitar 3 % dari jumlah sekolah negeri yang ada (2.545 sekolah). Dan ada 87 sekolah negeri jumlah siswa diatas 15 Siswa (sesuai PP No. 19 Tahun 2017) belum tesedia guru agama ASN yang mengajar di sekolah tersebut. Pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat (Kemenag/Kemen PAN/Kemendikbud) belum dapat menyediakan guru agama Katolik sesuai dengan perintah UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003.

Lebih jauh, Dr. Salman Habeahan, dosen Pascasarjana Universitas Budi Luhur Jakarta, menegaskan bahwa ada ribuan Siswa Katolik di Sekolah Negeri di Propinsi DKI Jakarta tidak mendapatkan pengajaran agama Katolik dari Guru Agama Katolik sebagaimana mandatori Undang-undang. Untuk mengatasi kekurangan guru agama Katolik di sekolah negeri, Siswa-siswi Katolik di sekolah negeri mendapatkan pengajaran agama di Gereja. Bimas Katolik bekerjasama dengan Gereja/Paroki dan Komisi Kateketik Keuskupan Agung Jakarta, mengoptimalisasi, dan memberikan pembinaan agar Guru-guru Agama/Katekis dapat melaksanakan pengajaran agama Katolik dengan baik.


Kurangnya Guru Agama yang mengajar di sekolah negeri menurut Dr. Salman menjadi persoalan yang serius di Indonesia khususnya di Propinsi DKI Jakarta karena merupakan perintah Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Psl. 12 ayat 1, dan amanat UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang hak azasi manusia, bahwa siswa berhak mendapatkan pengajaran agama sesuai dengan agamanya dan diajar oleh Guru yang seagama dengannya (UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003, Psl. 12 ayat 1).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun