Hari Cerdik Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud: Membangun Good People, Good System, Good Cooperative Melalui Pendidikan Anggota Koperasi
Tidak sedikit orang yang pesimis terhadap eksistensi koperasi sebagai lembaga yang mampu meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.
Pesimisme itu bisa jadi muncul sebagai akibat dari beberapa kasus yang merugikan masyarakat dengan mengatasnamakan koperasi, seperti koperasi Pendawa, Koperasi Langit Biru dan lainnya. Stigma negative itu diperkuat dengan data yang dilansir media masa Nasional bulan Februari 2018 yang menyebutkan selama tahun 2017 Â lebih dari 40. 013 koperasi dibubarkan karena tidak aktif, dan 62.347 koperasi yang membutuhkan pembinaan serius.
Tidak demikian dengan Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud. Koperasi primer yang berada dibawah koordinasi dan pembinaan Koperasi Sekunder Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) DKI Jakarta ini sangat konsern terhadap pengembangan koperasi.Â
Program pengembangan dan pelatihan disusun secara sistematis. Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud berusaha mencari terobosan strategis bagaimana meningkatkan peran aktif angota dalam upaya pemajuan koperasi. Salah satu program tersebut yaitu Hari Cerdik Koperasi atau Hari Ceramah Pendidikan Perkoperasian.Â
Pada 01 September 2018 Program Hari Cerdik mengusung topik "Pentingnya Pendidikan Perkoperasian Bagi Anggota dalam Upaya Pemajuang Koperasi". Hadir sebagai nara sumber Ibu Hj. Siti Asmawati, ketua Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Bapak Erwin Azis, SH, MH,  Ketua Koperasi Pengayoman  Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK) dan Agustinus Purwanto, M.Pd, Elt Pegiat Koperasi yang juga seorang fasilitator KJK.
Dari pertanyaan ini kita menangkap 2 poin positif dari para pengurus dan pengawas Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud.
- Pengurus dan pengawas sadar betul bahwa keterlibatan aktif dan positif anggota akan membuat koperasi menjadi kuat, sehat dan anggotanya sejahtera.
- Pengurus dan pengawas sadar bahwa guna mendorong anggota yang berperan aktif adalah tangggung jawab pengurus dan pengawas.
Menjawab pertanyaan di atas, ada beberapa hal yang menurut saya pantas untuk ditindaklanjuti secara serius guna meningkatkan peran aktif anggota dalam memperjuangkan kesejahteraan melalui koperasi.
- Kompetensi pengurus dan pengawas harus terus menerus ditingkatkan. Pengurus dan pengawas yang pembelajar, open minded, jujur dan memiliki jiwa melayani yang tulus. (good people)
- Pembenahan manajemen koperasi secara terus menerus dengan melibatkan sejak awal pengawas sebagai tim kolektif kolegial.
- Pemanfaatan teknologi secara maksimal sebagai basis tata kelola koperasi.
- Pengurus/Pengawas harus terus mengedukasi anggota. Tujuan berkoperasi bukan hanya mendapatkan sisa hasil usaha (SHU) melainkan memperoleh manfaat dari setiap produk koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan. Hal ini penting karena semakin anggota aktif memanfaatkan setiap produk koperasi, anggota akan mendapatkan manfaat yang lebih besar dan SHU juga lebih besar.
- Pengurus harus mampu berinovasi. Inovasi terutama dalam produk-produk yang sungguh dibutuhkan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan hidup. Ketika koperasi tidak memiliki produk yang dibutuhkan oleh anggota untuk menggapai kesejahteraan mereka, tentu saja anggota tidak akan terlibat dalam berkoperasi.
- Beberapa peserta yang mayoritas adalah pengurus dan pengawas sangat tertarik pada pentingnya inovasi pada penguatan koperasi dan peran anggota. Sebuah pertanyaan muncul: bagaimana meyakinkan anggota bahwa produk itu penting bagi kesejahteraan mereka. Inilah tugas pengurus dan pengawas dalam kaitan dengan pemotivasian. Tidak keliru jika SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) menetapkan kemampuan memotivasi menjadi salah satu kompetensi pengelola koperasi (pengurus/pengawas/manajer) Untuk meyakinkan anggota, Anda harus mampu menampilkan data riil bahwa produk itu mutlak bagi kesejahteraan. Misalnya ketika Anda akan mendisain produk pinjaman perumahan. Anda harus meyakinkan kepada anggota bahwa  memiliki rumah adalah indikator kesejahteraan.
Melihat para kader dan para pengurus/pengawas Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud, saya yakin cita-cita Bapak Koperasi Muhammad Hatta bahwa Koperasi sebagai jalan menuju kesejahteraan anggota insyaallah tercapai. Paling tidak, pesimisme mengenai koperasi sebagai lembaga transformasi sosial mendapat kenisbian.