Para petani yang saya jumpai baik di Lampung maupun di 3 kabupaten Jawa Tengah (tidak tahu bagian yang lain) bertani secara tradisional tanpa ada pendampingan. Mereka butuh pendamping-dulu dikenal penyuluh pertanian- yang memberikan pencerahan kepada para petani bagaimana bertani yang benar. Termasuk didalamnya tentu saja mengolah tanah yang mampu melestarikan kesuburan tanah. Selama ini mereka tidak mampu mempertahankan jenis tanaman yang ditanam karena tidak mendapatkan akses pendidikan pemberdayaan. Mereka sungguh dipermainkan “pasar” alias pemilik modal yang mengendlikan harga.
Apa yang mereka tanam tergantung dari harga yang sedang trend naik, padahal ketika nanti musim panen tiba harga panenan akan jatuh lagi. Selain itu, para petani tidak tahu apa harus melakukan ketika tanaman mereka diserang hama-ini terjadi di desa Mengandung Sari dan sekitarnya kecamatan Lempuing, Lampung Timur dengan tanaman coklat sehingga hektaran coklat tidak panen karena hama. Kondisi seperti ini telah berlangasung sejak era-era sebelumnya.
Pemberdayaan para petani akan meningkatkan kualitas kehidupan mereka, dan hasil pertaniannya. Pemberdayaan selain melalui edukasi oleh para penyuluh/tim pemberdayaan, juga segera dilakukan pembentukan koperasi unit desa (KUD). Koperasi unit desa akan membantu para petani terlepas dari ketergantungan kepada pemilik modal yang ketika panen menentukan harga karena para petani telah lebih dahulu meminjam uang. Pupuk, bibit dan penjualan hasil bumi bisa dilakukan melalui KUD.
Barang kali gagasan ini bukan baru, tapi para petani tidak butuh yang baru melainkan yang real bisa segera mengubah kehidupan mereka. Jika saja kualitas hidup petani meningkat lebih baik, berkat penyuluhan/pemberdayaan dan KUD, gerakan anak muda menjadi TKI ke luar negeri akan berkurang. Mereka akan lebih memilih mengembangkan desanya. Saat ini trend kerja di luar negeri untuk kabupaten yang saya sebut diatas cukup tinggi.
Kedua: Ciptakan Pertanian Modern
Pemberdayaan kelompok tani melalui edukasi penyuluhan dan KUD harus dibarengi dengan transformasi model pertanian dari pertanian tradisional menjadi pertanian modern. Modernisasi pertanian bisa dilakukan melalui beberapa hal berikut:
1. Kerja sama dengan universitas pertanian/sekolah tinggi pertanian. Universitas pertanian harus lebih giat mengadakan riset yang hasilnya memajukan pertanian misalnya herbisida yang memperlambat tumbuhnya ilalang atau membunuh serangga tanpa harus merusak ekosistem, tanaman yang membuat tanah makin subur bukan seperti sekarang ini semua tanaman harus dipupuk dengan pupuk kimia yang berdampak pada kegersangan tanah.
2. Keagrarisan dimasukkan sebagai muatan kurikulum nasional dari tingkat dasar menengah dan tinggi. Dengan demikian para siswa sejak dini diperkenalkan budaya aagraris sehingga menumbuhkan kecintaan terhadap lingkungan dan bumi karena bumi adalah ibu kehidupan. Cinta lingkungan dan alam agraris menjadi bagian muatan materi substansial yang harus dikuasai semua siswa sesuai tingkatannya
3. Menghadirkan teknologi modern untuk mengolah lahan dan proses produksi dengan. Modernisasi pertanian akan meningkatkan efesiensi dan hasil panen, seperti di lakukan di Taiwan pengolahan lahan 1 hektar hanya membutuhkan waktu 3 jam untuk menanam padi dengan hasil 12 ton gabah. Ini berbeda Indonesia yang menggunakan model pertanian tradisional dimana untuk lahan 1 hektar membutuhkan waktu 1 minggu dan 5 tenaga kerja.
4. Edukasi ke arah perubahan mental/cara pandang petani. Cara pandang para petani harus dirubah, modernisasi pertanian akan merubah budaya dan gaya hidup para petani. Tentu perubahan yang diharapkan haruslah sesuai dengan karakter dan budaya bangsa, semangat produktivitas dan kerja keras bukan konsumerisme dan eksploitasi alam. Nilai kerja sama dan kegotongroyongan menjadi budaya dan gaya hidup bukan individualistic.