berbeda dengan dahulu keperawanan adalah hal yang paling penting, saat ini keperawanan di nomor duakan, al Hasil terjadi Kawin cerai, berhubungan intim di luar nikah, perselingkuhan, dll..
cobalah mencintai seperti menjaga benda yang kita punya, seperti perhiasan yang di rawat di jaga agar tetap Indah dan mahal...
2. Sistem Hukum
Berbicara mengenai sistem Hukum, Terkait dengan Sumber Hukum Indonesia, Dalam Undang-Undang No 10 tahun 2004 tentang Perancangan Perundang-Undangan, menjelaskan bahwa " Pancasila merupakan Sumber Dari segala Sumber Hukum Negara Indonesia"
lalu dalam kenyataannya Hukum yang kita pakai sampai saat ini bersumber dari Negara yang pernah menjajah kita 365 tahun, BELANDA.., Hukum Pidana dan HUKUM Perdata bersumber dari RBG (Reglement Buitengewesten) dan HIR (Herziene Indonesische Reglement) Hukum yang sudah usang, Yang di Belanda pun sudah tidak memakainya...
bagaimana bisa Mengatur Bangsa Indonesia yang Penuh dengan Budaya, Suku, ras, agama,.., Setiap daerah memiliki hukum adat yang berbeda-beda, memiliki kebiasaan dan karakter yang berbeda,
apakah seorang kakek mencuri 3 bongkol pisang harus di penjara 2 tahun di samakan dengan para koruptor yang mencuri bermilyar-milyar sanksinya sama, apakah itu tidak bertentangan dengan Pancasila "Kemanusiaan yang adil dan beradab"??????
3. Sistem Pemerintahan harus memakai sistem Gotong royong...
pernahkah kita mengingat sekilas, bagaimana perjuangan para Pahlawan memperjuangkan kemerdekaan? berapa ribu nyawa yang harus di korbankan untuk menebus kemerdekaan Bangsa Indonesia...??
lalu bagaimana saat ini sulit menemukan orang yang Bekerja Tanpa Pamrih.., Semuanya Ingin Di Bayar.., antar tetangga sebelahpun belum tentu saling mengenal..., semua bekerja sendiri-sendiri saling memamerkan segala yang di milikinya..,
apakah Bangga memiliki Rumah mewah, Mobil mewah, tetapi masih ada saudara-saudara kita sedarah dan se tanah air masih hidup mengemis, dengan rumah kardus.., lihatlah mereka...