Saat melihat pemberitaan mengenai isu suap yang dilakukan oleh Telkom kepada Komisi VI DPR untuk memuluskan Swap Mitratel, seketika saya teringat isu yang sempat bergulir beberapa tahun yang lalu. Sekitar tahun 2013 akun Twitter @TrioMacan2000 sempat membuat kehebohan di media sosial dengan kultwitnya yang membahas tentang korupsi triliunan rupiah dibalik akuisisi PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) oleh PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (TBIG).Â
Disebutkan bahwa Menteri Perekonomian saat itu Hatta Rajasa yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) mengganti Direktur Utama Telkom Rinaldi Firmansyah dengan Arief Yahya beserta 8 orang alumni ITB yang semuanya merupakan orangnya Hatta Setelah penggantian Direksi Telkom tersebut, kepemilikan TBIG diambil alih oleh Wahyu Sakti Trenggono, seorang pengusaha yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum PAN.Â
Setelah penggantian direksi Telkom dan kepemilikan TBIG oleh tokoh PAN tersebut, maka aksi selanjutnya adalah  akuisisi Mitratel yang merupakan anak usaha Telkom oleh TBIG. Disebutkan bahwa Hatta dan Trenggono sengaja mencari keuntungan pribadi dari upaya akuisisi tersebut. Keuntungan tersebut didapat dari lonjakan harga saham TBIG yang meningkat 300%, sebagai pemilik saham mayoritas Trenggono bisa meraup keuntungan hingga Rp 7 Triliun. Dikatakan pula bahwa penjualan Mitratel kepada TBIG adalah bagian dari rencana besar Hatta Rajasa untuk menjadi penguasa di bidang penyewaan menara telekomunikasi.Â
Dari uraian singkat tersebut saja bisa kita simpulkan bahwa sejak awal Swap Mitratel memang bermasalah. Ada persekongkolan antara kubu TBIG dan PAN untuk memuluskan penjualan Mitratel, hal yang paling jelas adalah penggantian Direksi Telkom dengan orang-orang kepercayaan Hatta Rajasa. Pada akhirnya Dewan Direksi yang dipimpin oleh Arief Yahya inilah yang kemudian menggolkan akuisisi Mitratel oleh TBIG dengan cara tukar guing saham atau share Swap.Â
Oleh karena itu bukanlah hal yang aneh jika praktek suap yang dilakukan Telkom kepada DPR untuk memuluskan Swap Mitratel memang benar adanya. Praktek seperti ini jauh sebelumnya memang sudah pernah dijalankan kok. Persekongkolan antara TBIG dengan PAN untuk mewujudkan akuisisi Mitratel bisa dikategorikan sebagai praktek suap.Â
Sekarang tinggal dibuktikan saja oleh aparat yang berwenang seperti KPK apakah memang benar  isu suap yang dihembuskan oleh surat kaleng tersebut memang benar adanya. Aria Bima yang disebutkan menjadi perantara antara Telkom dan Komisi VI jika memang berani menyatakan dirinya bersih seharusnya siap jika diperiksa KPK.Â
Saya berharap KPK tidak kehilangan tajinya dalam mengungkap kasus ini, baik dugaan suap antara TBIG dan PAN maupun dugaan suap antara Telkom dan DPR harus diusut hingga tuntas. Saya masih meyakini jika korupsi, suap, dan praktek-praktek busuk lainnya bisa musnah dari negeri ini. Oleh karena itu Rakyat Indonesia harus terus mendukung KPK dalam menjalankan tugasnya agar Indonesia yang bebas korupsi bisa benar-benar terwujud dan bukan sekedar angan belaka.
Â
Â
Sumber:
http://majalahict.com/berita-1593-akun-triomacan2000-obokobok-megakorupsi-di-telkom-.html