Lansia adalah orang yang berusia 60 tahun atau lebih. Kelompok usia lanjut usia adalah 45-59, pra-usia, 60-69, muda, paruh baya 70-79 dan 80-89. Proses penuaan pada lanjut usia yang berlangsung pada saat usia lanjut akan menimbulkan masalah yang berkaitan dengan kesehatan, ekonomi dan masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan pelayanan kesehatan bagi lansia agar lansia dapat meningkatkan kualitas hidupnya.
Ditinjau dari sisi  kesehatan, lanjut usia akan mendapatkan proses penuaan yang ditandai dengan penurunan daya tahan tubuh, yang menyebabkan sangat mudah untuk terserang  penyakit. Penurunan fungsi fisik yang sering terjadi pada lansia adalah menurunnya fungsi sistem organ dalam tubuh seperti sistem saraf, lambung, limpa dan hati, serta penurunan dalam kemampuan panca indera seperti penglihatan, pendengaran, dan penciuman. indra penciuman dan rasa, dan penurunan keterampilan motorik seperti kekuatan dan kecepatan. Berbagai gangguan tersebut mempengaruhi kemampuan lansia untuk melakukan kegiatan setiap hari dan kondisi kesehatannya. Data Riskesdas 2013 menunjukkan bahwa penyakit yang paling banyak diderita lansia adalah penyakit tidak menular (PTM), seperti hipertensi, artritis, stroke, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) dan diabetes mellitus (DM).
Selain dapat mempengaruhi keadaan i fisik lanjut usia, proses penuaan bisa juga mempengaruhi pada psikologis mereka. Secara ekonomi, lanjut usia sering dilihat sebagai beban daripada sumber daya. Dalam kacamata sosial masyarakat, kehidupan lanjut usia dipandang negatif, dituduh tidak membawa banyak manfaat bagi keluarga dan masyarakat. Stigma yang berkembang di masyarakat menyebabkan lansia mengingkari statusnya dan tidak mampu beradaptasi dengan usia lanjut, yang akan berdampak pada kesehatan lansia.
Perlunya untuk meningkatkan dalam hal melayani kesehatan bagi lanjut usia merupakan peran yang sangat penting untuk menciptakan lanjut usia yang sehat, berkualitas dan produktif. Pelaksanaan layanan kesehatan bagi lansia harus dilaksanakan sejak usia dini, yaitu pada usia pra-senior (45-59 tahun). Pelatihan kesehatan yang dilaksanakan bagi lanjut usia meliputi dengan melihat faktor risiko yang perlu dijauhi guna menghindari dari berbagai macam jenis  penyakit yang bisa saja dapat terjadi. Lalu kita juga harus melihat faktor pencegahan yang dilaksanakan agar nantinya bisa  memberdayakan kesehatan lansia.
Penanganan yang telah dilaksanakan di Indonesia untuk mempercepat dan memperbaiki pelayanan kesehatan bagi lansia dengan melaksanakan layanan geriatri di rumah sakit di seluruh wilayah Indonesia, layanan medis di puskesmas, pengaturan layanan home care, lanjut usia yang memiliki kebutuhan khusus dan diadakannya Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Orientasi Lansia atau Artikel Terpadu (Posbindu). ). layanan kesehatan yang telah terlaksana diharapkan bisa memberikan dampak yang positif bagi layanan kesehatan sehingga upaya pencegahan bisa dikerjakan dengan baik. Dengan seluruh layanan kesehatan yang telah disebutkan semoga bisa dapat membantu untuk mempercepat dan menambah kualitas hidup lanjut usia di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H