Mohon tunggu...
Suwandi
Suwandi Mohon Tunggu... Administrasi - FKIP PPKn Universitas Pamulang

Sat Set Sat Set

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menelaah Catur Politik Jelang Pemilu 2024

5 Juli 2022   22:41 Diperbarui: 5 Juli 2022   23:12 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemilu dalam negara-negara demokrasi termasuk di Indonesia,  merupakan suatu proses yang meletakkan kedaulatan rakyat sepenuhnya ditangan rakyat itu sendiri melalui sistim pergantian kekuasaan secara damai yang dilakukan secara berkala sesuai dengan prinsip-prinsip yang digariskan oleh konstitusi. 

Prinsip-prinsip dalam pemilihan umum yang sesuai dengan konstitusi antara lain prinsip kehidupan ketatanegaraan yang berkedaulatan rakyat (demokrasi) ditandai bahwa setiap warga negara berhak ikut serta dan aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan kenegaraan.

Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, public relations, komunikasi massa, lobby dan lain-lain kegiatan. 

Meskipun agitasi dan propaganda di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga dipakaioleh para kandidat atau politikus selalu komunikator politik.

Pemilu langsung merupakan salah satu jalan terbaik dan dinilai paling bijaksana untuk memilih perwakilan dalam sistem pemerintahan. Itu semua berdasarkan dalam Pancasila sila ke 4 yang menjelaskan bahwa untuk ikut serta dalam system pemerintahan maka kita harus menunjuk perwakilan. 

Perwakilan tersebut dapat dipilih melalui Pemilu baik pemilihan Presiden maupun Kepala Daerah masing -- masing secara langsung dan sesuai hati nurani masing--masing dengan harapan orang yang terpilih dapat menjadi wakil dalam system pemerintahan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.

Di dalam negara demokrasi, pemilihan umum merupakan salah satu unsur yang sangat vital, karena salah satu parameter mengukur demokratis tidaknya suatu negara adalah dari bagaimana perjalanan pemilihan umum yang dilaksanakan oleh negara tersebut. 

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyat. Implementasi dari pemerintahan oleh rakyat adalah dengan memilih wakil rakyat atau pemimpin nasional melalui mekanisme yang dinamakan dengan pemilihan umum. 

Jadi pemilihan umum adalah satu cara untuk memilih wakil rakyat dan pemimpinnya. Harapan rakyat dari terselenggaranya pemilu adalah terpilihnya wakil rakyat yang sesuai dengan keinginan rakyat. Tantangan yang ada adalah adanya warga yang tidak menunaikan hak pilihnya atau golput karena kecewa dengan kinerja pemimpin sebelumnya.

Pemilihan umum di Indonesia menganut asas "Luber" yang merupakan singkatan dari "Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia". Kemudian di era reformasi berkembang pula asas "Jurdil" yang merupakan singkatan dari "Jujur dan Adil".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun