Mohon tunggu...
Bilqis Nur Azizah
Bilqis Nur Azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sastra Inggris, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung Selesaikan Program Magang di Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Provinsi Jawa Barat

21 Agustus 2024   20:41 Diperbarui: 21 Agustus 2024   20:57 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Bandung, 05 Agustus 2024 – Sebanyak 12 mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung telah berhasil menyelesaikan program magang di Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX Provinsi Jawa Barat. Pada program magang yang berlangsung selama satu bulan ini, para mahasiswa diberikan tanggung jawab untuk menyusun abstrak dari berbagai buku hasil penelitian yang dilakukan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan. Setelah pembuatan abstrak selesai, tugas berikutnya adalah menerjemahkan abstrak-abstrak tersebut ke dalam bahasa Inggris, dengan tujuan agar hasil penelitian dapat diakses oleh lebih banyak pihak, baik nasional maupun internasional.

Program magang ini tidak hanya memberikan pengalaman bagi para mahasiswa, tetapi juga meningkatkan kemampuan mereka dalam bidang penulisan dan penerjemahan. Keterlibatan mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam program ini merupakan bagian dari upaya UIN Sunan Gunung Djati Bandung untuk bekerja sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan dalam rangka mendukung pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang kebudayaan, serta memberikan para mahasiswa kesempatan untuk menerapkan ilmu yang telah dipelajari di bangku perkuliahan.

Program magang ini juga merupakan bentuk upaya kolaboratif antara UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Balai Pelestarian Kebudayaan, yang diharapkan dapat terus berlanjut di masa mendatang. Para mahasiswa pun merasa mendapat pengalaman berharga yang akan sangat bermanfaat bagi karier mereka ke depannya.

“Kami sangat berterima kasih kepada Balai Pelestarian Kebudayaan yang telah memberikan kesempatan dan menerima kami magang di Balai Pelestarian Kebudayaan ini. Kami belajar banyak, tidak hanya mengenai pelestarian kebudayaan, tetapi juga tentang pentingnya ketelitian dan ketekunan dalam bekerja,” ucap Bilqis, salah satu peserta magang.

Dengan berakhirnya program magang ini, diharapkan para mahasiswa dapat menerapkan pengetahuan dan pengalaman yang mereka peroleh dalam kontribusi nyata di bidang penulisan, penerjemahan, serta pelestarian kebudayaan di masa mendatang.

Tentang Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Provinsi Jawa Barat

Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX yang bertempat di Jl. Cinambo Jl. Ujungberung No.136, Cisaranten Wetan, Kec. Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat 40293, adalah lembaga dibawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Lembaga ini berperan penting dalam menjaga warisan budaya bangsa melalui berbagai kegiatan penelitian, pengembangan dan publikasi. 

BPK Wilayah IX didirikan pada 4 Agustus 1989 berdasarkan SK Mendikbud nomor 0486/O/1989 dengan nama awal Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional (BKSNT). Kemudian, pada 7 September 2006, melalui Permen Budpar nomor PM.38/OY.001/MKP-2006, nama BKSNT diubah menjadi Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT). Pada tahun 2012, BPSNT berganti nama menjadi Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Bandung sesuai dengan Permen Dikbud nomor 53 Tahun 2012. Selanjutnya, berdasarkan Permen Dikbud No. 40 tahun 2015 tanggal 9 Oktober 2015, BPNB Bandung berubah menjadi BPNB Provinsi Jawa Barat. Terakhir, nama instansi tersebut diubah menjadi BPK Wilayah IX berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 33 Tahun 2022 tanggal 14 Juli 2022.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun