Korupsi Mempunyai akibat yang sangat buruk bagi setiap aspek bidang yang terdapat , Selain itu pula korupsi banyak merugikan Masyarakat . Tindakan ini Tidak hanya dilakukan oleh oknum-oknum dengan status tinggi saja tetapi mampu dilakukan dengan hal- hal kecil misalnya kebohongan.
Salah satukerugian korupsi dalam aspek ekonomi ialah adanya peningkatan dalam utang negara. Para maling uang rakyat ini tidak sadar diri bahwa apa yang dia lakukan bisa memperburuk keadaan negara. Mereka hanyalah memikirkan keuntungan eksklusif saja.Â
Menurut UU No. 31 Tahun 1999 Pasal 2 Ayat 1 dicampakn bahwa setiap orang yang melawan aturan atau melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain dan suatu korporasi yang bisa merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara menggunakan penjara seumur hidup, pidana penjara paling singkat 4 tahun serta paling lamanya 20 tahun dan hukuman paling sedikit Rp200.000.000,00 , paling poly Rp1.000.000.000,00.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H