Pendidikan yang merata dan mudah diakses merupakan salah satu kebutuhan mendasar dalam masyarakat modern, terutama di kota besar seperti Jakarta.
Sebagai ibu kota Indonesia yang menjadi pusat aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya, Jakarta menghadapi tantangan besar dalam menyediakan akses pendidikan berkualitas yang inklusif bagi warganya.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tengah mempersiapkan regulasi untuk meluncurkan program sekolah gratis di sekolah swasta.
Melalui program mulia ini, diharapkan setiap anak usia sekolah di Jakarta bisa mendapatkan hak mereka atas pendidikan, terlepas dari latar belakang ekonomi.
Dalam tulisan ini akan dibahas tiga aspek penting yang melatarbelakangi program ini, mulai dari alasan di balik pelaksanaannya, kerangka regulasi yang sedang dipersiapkan, hingga manfaat positif yang diharapkan bagi siswa dan masyarakat luas.
Mengapa Program Sekolah Gratis Dilakukan di Jakarta?
Memang, Jakarta memiliki banyak sekolah negeri yang tersebar di seluruh wilayah, namun jumlahnya tidak selalu cukup untuk menampung seluruh siswa.
Tentu ini menjadi tantangan ketika kapasitas sekolah negeri terbatas, sedangkan banyak keluarga yang membutuhkan bantuan pendidikan bagi anak-anak mereka tidak mampu membayar sekolah swasta.
Selain itu, meskipun program Kartu Jakarta Pintar (KJP) sudah ada untuk membantu siswa dari keluarga tidak mampu, bantuan ini tidak selalu mencukupi biaya sekolah di sekolah swasta, sehingga menyebabkan kendala dalam menyelesaikan pendidikan.
Karena itulah, program sekolah gratis ini dirancang dan dilaksanakan di Jakarta dengan beberapa maksud berikut ini.
Pertama, untuk mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi. Dengan adanya program sekolah gratis di sekolah swasta, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi yang ada.