Jelang masa jabatannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini membentuk Badan Gizi Nasional melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024.
Badan ini didirikan sebagai bagian dari upaya serius pemerintah untuk mengatasi masalah gizi yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia.
Meskipun berbagai program telah diluncurkan sebelumnya, tingkat malnutrisi, stunting, dan gizi buruk masih tinggi di banyak daerah.
Dengan dibentuknya Badan Gizi Nasional ini, diharapkan ada solusi yang lebih terfokus dan terintegrasi untuk memperbaiki kondisi gizi masyarakat.
Namun, muncul pertanyaan besar: Bisakah badan baru ini benar-benar dapat mengatasi masalah gizi di Indonesia, dan langkah apa yang perlu diambil pemerintah untuk memastikan keberhasilannya?
Tantangan Gizi di Indonesia
Indonesia menghadapi berbagai tantangan gizi, mulai dari tingginya angka stunting, hingga kekurangan mikronutrien yang esensial.
Menurut data terbaru, sekitar 27,7% anak balita di Indonesia mengalami stunting, dan angka ini jauh di atas ambang batas yang ditetapkan oleh WHO.
Selain itu, masalah gizi buruk dan obesitas juga mulai meningkat drastis, mencerminkan adanya ketidakseimbangan dalam pola makan masyarakat.
Hal ini menunjukkan bahwa masalah gizi di Indonesia sangat kompleks dan memerlukan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan.
Peran dan Potensi Badan Gizi Nasional
Badan Gizi Nasional yang baru dibentuk ini tentu saja memiliki potensi yang besar untuk merumuskan kebijakan dan strategi guna mengatasi masalah gizi di Indonesia.