Kedua, pengaruh terhadap hubungan sosial. Selain berdampak buruk bagi perekonomian keluarga, berjudi juga berdampak buruk bagi hubungan sosial antar sesama.
Perilaku berjudi dapat menyebabkan hubungan sosial dalam keluarga dan masyarakat menjadi tidak harmonis.
Dalam lingkup keluarga, bisa terjadi curiga dan pertengkaran antar suami-istri atau orangtua-anak, yang lambat laun dapat berujung pada perceraian, hingga pembunuhan.
Dalam lingkup masyarakat, pelaku judi akan mengalami penolakan, terutama dari tetangga sekitar tempat tinggalnya, sebab dianggap sebagai sumber masalah.
Ketiga, pengaruh terhadap kesehatan jiwa. Pada hakikatnya, berjudi itu bersifat candu. Seseorang yang terlibat perjudian bakal sangat sulit melepaskan diri dari kebiasaan berjudi.
Seseorang yang telah kecanduan, seringkali mengalami gangguan mental seperti frustrasi. Perasaan ini sering didapati pada penjudi yang baru mengalami kekalahan dalam jumlah yang besar.
Tidak jarang, keadaan ini mendorong mereka untuk mengakhiri hidupnya. Tidak heran, presentase bunuh diri paling tinggi adalah di kota Las Vegas, pusat perjudian di Amerika Serikat.
Keempat, pengaruh judi terhadap peningkatan kriminalitas. Selain berakibat pada tindakan-tindakan merugikan diri sendiri, perilaku judi juga mengakibatkan tindakan-tindakan yang merugikan orang lain.
Ketika kalah judi, seseorang bisa terdorong untuk melakukan kriminalitas seperti melakukan pencurian, kekerasan, hingga pembunuhan demi memperoleh uang sebagai modal berjudi.
Tindakan-tindakan kejahatan karena perilaku berjudi bisa kita jumpai di media-media massa saat ini. Apalagi, ketika judi online marak di Indonesia, angka kejahatan semakin naik dratis.
Kelima, pengaruh terhadap kesehatan spiritual. Perilaku judi tidak hanya mempengaruhi kesehatan mental, melainkan juga kesehatan spiritual seseorang.