Perjudian merupakan suatu realitas sosial yang ada di ruang publik Indonesia. Wujud perjudian beragam, mulai dari yang tradisional, hingga yang modern.
Peminatnya pun beragam, mulai dari anak-anak, hingga orang dewasa. Mereka berasal dari bermacam latar belakang sosial dan ekonomi, mulai dari yang berpendidikan rendah, hingga tinggi; mulai dari ekonomi bawah, hingga atas.
Singkatnya, judi telah menjangkiti semua lapisan masyarakat.
Meskipun perjudian tampak menarik untuk dilakukan, ia sesungguhnya mempunyai pengaruh buruk bagi kehidupan manusia.
Dalam buku Praktik Perjudian & Etika Kristen (2020), saya mencatat di situ lima pengaruh buruk yang ditimbulkan judi terhadap kehidupan manusia, antara lain sebagai berikut.
Pertama, pengaruh terhadap kesehatan ekonomi. Faktor ekonomi seringkali menjadi penyebab awal seseorang berjudi.
Hal ini, terutama dialami oleh mereka yang berasal dari kalangan ekonomi bawah dan menengah. Demi meningkatkan taraf ekonomi keluarga, mereka mencoba mengubah nasib melalui perjudian.
Selain itu, faktor iseng, juga seringkali menjadi penyebab seseorang kecanduan berjudi. Saya ingat dulu pernah iseng berjudi, lalu lama-kelamaan jadi kecanduan, hingga akhirnya saya berhenti karena kalah terus. He-he.
Walau didorong oleh faktor ekonomi dan iseng, fakta di lapangan menunjukkan bahwa mereka yang terlibat aktivitas perjudian, pada akhirnya mengakibatkan perekonomian keluarga buruk, bukan tambah baik.
Berjudi tidak akan membuat perekonomian seseorang menjadi semakin lebih baik, malahan menjadi semakin lebih buruk dengan meninggalkan banyak hutang.