Mohon tunggu...
Billy Steven Kaitjily
Billy Steven Kaitjily Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis dan Narablog

Senang traveling dan senang menulis topik seputar Sustainable Development Goals (SDGs).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

"Pulau Sampah" di Kepulauan Seribu: Solusi atau Ancaman bagi Lingkungan?

22 Mei 2024   15:51 Diperbarui: 22 Mei 2024   16:01 571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Potret pulau-pulau kecil di Kepulauan Seribu diambil dari atas pesawat. (Sumber gambar: bobo grid.id/Sigit Wahyu)

Dikutip dari ANTARA NEWS.com, pengelolaan sampah di Daerah Khusus Jakarta (DKJ) saat ini boleh dibilang sudah sangat darurat dan mengkhawatirkan.

Darurat dan mengkhawatirkan karena lahan penampungan dan pengelolaan sampah di Bantergebang, Bekasi diprediksi sudah kelebihan kapasitas pada tahun 2025, sehingga tidak mampu lagi menampung dan mengelola sampah dari warga Jakarta.

Karena kondisi inilah, maka Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengusulkan pembangunan pulau baru untuk lokasi pengolahan sampah bagi wilayah aglomerasi, yaitu Jakarta, Bekasi, Bogor, Tangerang, Depok, dan Cianjur.

Heru menjelaskan bahwa pulau yang dibentuk nantinya akan berlokasi di Kepulauan Seribu dengan memanfaatkan sedimen atau lumpur yang dikeruk dari dasar 13 sungai wilayah Jakarta dan sampah-sampah masyarakat.

Ide pembangunan "pulau sampa" yang diusulkan oleh Pj Heru sebenarnya bukan ide yang baru. Dikutip dari KUMPARAN.com, ada dua negara yang telah sukses membangun fasilitas pengolahan sampah di pulau kecil, yaitu Singapura dan Maladewa.

Kedua negara tersebut bisa dijadikan sebagai best practice oleh negara-negara lain dalam upaya pengelolaan sampah berstandar global. Pertanyaannya, dapatkah Pemprov DKJ menerapkan pengelolaan sampah berstandar global di Kepulauan Seribu layaknya kedua negara tersebut?

Meskipun Pj Heru telah menjamin bahwa konstruksi pulau baru untuk pengelolaan sampah tidak akan mengakibatkan pencemaran lingkungan di sekitar perairan Kepulauan Seribu, namun banyak pihak yang mengkhawatirkan wacana tersebut.

Dikutip dari INFO INDONESIA.id, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menyarakan supaya Pj Heru berhati-hati dalam usulannya.

Yuke mengungkapkan kekhawatirannya bahwa perlu dilakukan studi kelayakan yang mendalam untuk memastikan pembangunan "pulau sampah" tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan laut sekitarnya.

Di samping itu, Yuke juga mengusulkan pentingnya keterlibatan para dan cendekiawan dalam proses perencanaan dan memastikan bahwa Jakarta memiliki fasilitas dan teknologi yang memadai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun